Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Jika Terbukti, Botani Bisa Dikenai Sanksi

badge-check


					Jika Terbukti, Botani Bisa Dikenai Sanksi Perbesar

image

Pembuangan limbah yang ditemukan Komisi C saat sidak proyek Kota Pusaka di Jalan Pajajaran terus mendapat sorotan.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan ini adalah soal dugaan pembuangan limbah ilegal oleh pihak pengelola pusat perbelanjaan Botani Square.

“Soal bau yang selama ini tercium di drainase Jalan Pajajaran ini diduga dibuang oleh Botani Square,” terang Ketua Komisi C Yus Ruswandi.

Temuan tersebut,  sama seperti yang pernah disampaikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor.

“Kami akan sidak. Kalau sampai diketahui tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tentunya kami akan ambil tindakan tegas,” kata Yus.

Apalagi, menurut politisi Partai Golkar ini, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 mengenai Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor