Menu

Dark Mode
Startup Ini Bikin Tempat Tinggal di Bawah Laut Ala Bikini Bottom Krisis Iklim Bisa Bikin Manusia Makin Kesepian Apple Uji Chip Memori China Buat Respons Krisis Pasokan Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan Nvidia Suntik Firmus, Pabrik AI 170.000 GPU di Batam Dikebut

Headline

Jelang Nataru, Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Apel Siaga

badge-check


					Jelang Nataru, Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Apel Siaga Perbesar

Menyambut Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan Apel Siaga di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Kamis (23/12/2021).

 

Apel siaga yang dipimpin Kepala Divisi Imigrasi (Kadivmin) Jawa Barat Bapak Drs. Heru Tjondro, M.H., tersebut diikuti 165 orang. Terdiri dari Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) di wilayah Bogor dan perwakilan pegawai dari masing masing UPT.

 

Dalam  apel siaga tersebut, Kadivmin Jawa Barat menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat.

 

“Terimakasih atas kehadiran peserta apel yang merupakan bukti dan komitmen segenap insan pengayoman mendukung upaya pemerintah menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang kondusif, tertib, dan aman diseluruh sektor kehidupan baik masyarakat maupun pemerintahan. Euphoria pada saat pergantian tahun merupakan kebiasaan sebagian kehidupan masyarakat bukan hanya di Indonesia, bahkan seluruh dunia. Perayaan libur natal dan tahun baru tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan gangguan atau ancaman yang dilakukan orang perorang atau kelompok orang yang menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Kadivmin.

 

Penyebab terjadiya gangguan keamanan dan ketertiban lanjutnya, karena sebagian besar akibat kelalaian aparat, dan sebagian lagi karena bencana alam. Pencegahan yang dapat kita lakukan, adalah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban kita  sesuai  SOP dan Panduan Kerja.

“Pemasyarakatan maupun Keimigrasian diharapkan melaksanakan tugas fungsi sebagaimana mestinya, dalam hal ini Pemasyarakatan melaksanakan prinsip dasar pemasarakatan, yaitu : pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, kemanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, dan pengelolaan Basan dan Baran. Meningkatkan koordinasi dengan stake holder agar Keimigrasian dapat lebih optimal, seperti pengawasan terhadap orang asing, terlebih tugas pengawasan pada tempat pemeriksaan keimigrasian.,” katanya.

 

Kadivmin juga mengingatkan kembali amanat yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. 

“Covid 19 ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ , keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, Pengamanan, seluruh jajaran Kemenkumham harus memastikan keadaan tetap aman dan kondusif.,  Kedaruratan, menyiapkan antisipasi, waspada, dan mitigasi serta kesiapan langkah yang harus dilakukan sesuai dengan SOP. Terakhir kembali diserukan untuk melakukan langkahlangkah a ntisipasi dan mitigasi resiko ; evakuasi dan proses penyelamatan orang maupun aset BMN, mengingat akhir-akhir ini cuaca cukup ekstrim dan potensi bencana alam yang tidak bisa diprediksi,” ingatnya.

penulis pratama/rls

.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline