Jelang Lebaran, BPTJ Terapkan Tarif BisKita Rp4.000
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menetapkan tarif BisKita Trans Pakuan sebesar Rp4.000 dan akan segera diberlakukan di Kota Bogor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menjelaskan, tarif tersebut diberlakukan untuk setiap kali perjalanan di seluruh koridor BisKita di Kota Bogor.
“BPTJ menjelaskan, bahwa Kemenhub sudah menyetujui dan menetapkan tarif Rp4.000 untuk setiap kali perjalanan,” ujar Eko Prabowo, Jumat (31/3/2023).
Sebelum disetujui dan ditetapkan tarif, kata Eko, Dishub sudah mengusulkan tarifnya sebesar Rp5.500. Tetapi, lanjutnya, BPTJ menjawab bahwa tarif itu harus ada kajian ATP/WTP, dan akhirnya tarif ditetapkan Rp4.000 untuk BisKita di Kota Bogor.
Namun, kata dia, sebelum diberlakukan tarifnya, akan didahului dengan kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan seminggu kedepan terhitung hari Jumat 31 Maret 2023.
“Untuk sosialisasinya, bisa melalui media sosial, media cetak dan elektronik, FGD, mahasiswa, pelajar dan lainnya. Nanti pihak BPTJ sebagai sumber kegiatan sosialisasi tersebut,” jelas Danjen, sapaan akrab Eko Prabowo.
Setelah dilakukan sosialisasi selama satu minggu, finalisasinya akan diberlakukan tarif Rp4.000 tersebut di seluruh BisKita Trans Pakuan. “Yaa, waktunya sekitar seminggu kedepan, tanggal pemberlakukannya nanti nunggu hasil rapat bersama,” katanya.
Terkait pemberlakukan tarif Rp4.000 untuk BisKita di Kota Bogor, kata Eko, nanti dari Kemenhub melalui BPTJ, dana subsidi itu akan dikembalikan kepada Pemkot Bogor. Pada tahun 2023 ini, proyeksi dana tersebut untuk mendukung program BTS BisKita di koridor 3 dan 4 yang diaktifkan di tahun ini.
“Diharapkan, dengan diterapkannya tarif BisKita Rp4.000, seluruh masyarakat pengguna BisKita sudah mengetahui pemberlakukan tarif tersebut,” pungkasnya. (Rb. Adhiyaksa)