Setelah Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) sukses mengembangkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa, Kepala daerah se-Jawa Barat berkumpul di Lembur Pakuan, Subang, Selasa (29/7/ 2025).
Kehadiran mereka untuk menyaksikan secara langsung peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa.

Menurut Kejaksaan Republik Indonesia melalui JAM-Intel, Reda Manthovani, kejaksaan memiliki komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Penguatan desa merupakan amanat dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa,” ujar Reda.
Untuk itu, lanjutnya, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel mengembangkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa, yang menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Dikembangkannya aplikasi ini sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang secara resmi telah menerapkan aplikasi ini, salah satunya untuk pengawasan penggunaan Dana Desa. Hadirnya aplikasi ini sebagai solusi dalam pemantauan real time pengelolaan Dana Desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien,” katanya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan aplikasi Jaga Desa merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan dana desa.
“Banyak kepala desa harus memahami manajemen keuangan secara tepat, sehingga perlu penguatan kapasitas SDM dan manajemen berbasis digital,” ujar Gubernur.
Selain itu, lanjut Dedi Mulyadi, pengawasan terhadap dana desa dan kelurahan harus dilakukan secara dini agar anggarannya tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan pengelolaan dana desa bisa transparan dan menyentuh masyarakat.
“Ini terkait pengelolaan dana desa dan kelurahan yang diharapkan bisa transparan lebih akuntabel dan tentu saja bisa menyentuh masyarakat,” kata Dedie.
Sebelum peluncuran aplikasi ini, diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama dan komitmen bersama para kepala daerah serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat. Rheynaldhi/KMF