Menu

Dark Mode
276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda Mengenal Angklung Gubrag Dog Dog Lojor Ada yang Bikin Onar hingga Overstay, 6 WNA Dideportasi dari Bali Ada Gambar Dinosaurus di Paspor, Wanita Ini Gagal Terbang Sejarah Hari Donor Darah Sedunia dan Sosok di Balik Peringatannya Iran Ancam Serang Perusahaan Elon Musk di Timur Tengah

Kabar Politik

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Sidak Tiga Lokasi Pembangunan Strategis

badge-check


					sidak Pasar Tanah Baru Perbesar

sidak Pasar Tanah Baru

Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi pembangunan di Kota Bogor pada Kamis (18/11). Sebagai bentuk pengawasan, DPRD ingin memastikan bahwa proyek pembangunan alun-alun Kota Bogor, Masjid Agung dan Pasar Tanah Baru dapat selesai sesuai batas waktu dan kualitas yang telah ditentukan.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III Edi Darmawansyah, serta Anggota Komisi III Dodi setiawan, R. Laniasari, Iwan Iswanto, Sopian, Karnain Asyhar, Oyok Sukardi dan Sendhy Pratama.

Rombongan Komisi III pertama menyambangi proyek Masjid Agung dan memantau langsung proses pengerjaan tiang penyangga untuk bagian atap.

Hasil pantauan Komisi III DPRD Kota Bogor, progres pengerjaan rumah tuhan ini baru mencapai 65 persen. Sehingga jajaran legislatif pesimis proyek yang sudah dijalankan selama bertahun-tahun ini bisa selesai tepat waktu pada akhir tahun nanti.

“Opsi memperpanjang waktu pengerjaan bisa saja dilakukan, namun ada konsekuensi berupa denda yang harus dibayar oleh kontraktor. Kami menekankan agar jumlah pekerja dan proses pengerjaan dipercepat,” kata Zaenul.

Untuk pembangunan Alun-alun Kota Bogor, jika melihat kontrak pengerjaan, maka ditargetkan harus rampung pada 8 Desember 2021.

Dari informasi yang disampaikan pihak kontraktor, Zaenul mengungkapkan proyek pengerjaan sudah mencapai 74 persen.

Ia pun meminta agar pihak kontraktor bekerja sesuai time schedule agar bisa selesai sesuai target yang ditentukan.


Baca juga: Pimpinan DPRD Panen Raya Bersama Warga


“Walaupun bekerja, kejar-kejaran dengan waktu pengerjaan harus sesuai dengan kontrak, dengan perencanaan dengan gambar yang ada, tidak bisa karena waktu mepet kerja asal asalan, itu nanti berurusan dengan hukum, jadi walaupun waktu mepet, kerja harus sesuai dengan gambar yang ada,” jelas Zaenul.

Sedangkan untuk proyek Pasar Tanah Baru, Zaenul meminta agar pihak kontraktor menambah jumlah pegawai. Mengingat curah hujan semakin meningkat di akhir tahun.

”Saya lihat pengerjaan ini tidak terlalu rumit, tinggal mekanikal dan elektrikal. Se­lain itu, tinggal penyelesaian lantai dan dinding, saya rasa terkejar,” pungkasnya.

Masjid Agung Mendesak Diselesaikan

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama seluruh Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor turut menyambangi proyek Masjid Agung. Saat inspeksi di akhir Oktober, progress pembangunan masih mencapai 40 persen. Atang meminta agar Masjid Agung ini menjadi prioritas pertama Pemkot Bogor.

“Masjid Agung ini sudah mangkrak hampir 6 tahun. Maka, penyelesaiannya harus menjadi prioritas pertama dan uatama Pemkot. Insya Allah DPRD Kota Bogor akan kawal serius penyelesaiannya melalui penganggaran dan pengawasan. Bahwa ada indikasi masalah pada proses sebelumnya, saya kira aparat hukum bisa menindaklanjutinya. Kami akan kawal terus agar Masjid ini kembali berdiri dan dapat digunakan segera untuk beribadah,” tutup Atang. adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

27 May 2026 - 20:35 WIB

Dikomplain Warga, Komisi lll Sidak Proyek Hotel Prima

19 May 2026 - 08:04 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya ‘Listening Skill’ dalam Kepemimpinan

11 May 2026 - 10:25 WIB

Perlindungan Masyarakat Adat hingga Evaluasi Kinerja Bupati Jadi Fokus DPRD Kabupaten Bogor

6 May 2026 - 21:53 WIB

Kejar Target 30 Persen RTH, DPRD dan Pemkot Bogor Godok Aturan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

5 May 2026 - 16:12 WIB

Trending on Kabar Politik