Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Iuran BPJS Naik, Pelayanan Kesehatan Meningkat?

badge-check


					Iuran BPJS Naik, Pelayanan Kesehatan Meningkat? Perbesar

BPJS-KesehatanPASKA pemberlakukan tarif baru iuran BPJS kesehatan bagi peserta mandiri per 1 April 2016, yang telah disetujui Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Peraturan Presiden RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan nasional. Kenaikan iuran tersebut akan diiringi dengan tambahan fasilitas kesehatan yang dicover BPJS.

Menurut Humas Irfan Humaidi, kenaikan iuran BPJS kesehatan ini nantinya juga akan diiringi dengan tambahan fasilitas kesehatan yang akan di cover BPJS Kesehatan. Masyarakat pun akan mendapatkan tambahan manfaat seiring dengan kenaikan tarif ini.

“Jadi perubahan itu bukan hanya iuran PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah), tapi ada terkait penambahan manfaat misalnya KB (Keluarga Berencana), ada imunisasi, ada banyak hal di situ,” kata Irfan seperti dilansir Okezone di Jakarta.

Seperti diketahui, per 1 April 2016 BPJS Kesehatan. Peserta kelas I dikenakan biaya menjadi Rp.80.000, kelas II Rp.51.000, dan peserta kelas III Rp.30.000. # okz

sumber okezone.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline