Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan, sebanyak 8 kelurahan di Kota Depok, Jawa Barat masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona dalam data yang dirilis Selasa (3/11/2020).
Dia menegaskan, zonasi tersebut merupakan hasil perhitungan terhadap 14 indikator kesehatan masyarakat, bukan hanya dari tren jumlah kasus Covid-19 saja.

Dadang merinci, delapan kelurahan yang masih masuk zona merah itu adalah Kedaung, Cinangka, Duren Mekar, Pengasinan, Tanah Baru, Beji, Kemiri Muka dan Sukamaju Baru.
Baca juga: Danone Indonesia: Kami Tidak Berafiliasi Politik dengan Perancis
Dengan ini, jumlah kelurahan zona merah di Depok lebih banyak ketimbang zona kuning/risiko rendah, yang baru mencapai 5 kelurahan sampai saat ini.
Di luar itu, 50 kelurahan lain di Kota Depok masuk kategori zona oranye atau risiko sedang. Oleh karena itu Dadang mengimbau kelurahan-kelurahan yang masuk dalam kategori zona merah agar meningkatkan upaya dalam memitigasi penularan Covid-19.
“Wilayah yang termasuk zona merah agar ekstra waspada dan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan melalui optimalisasi RW PSKS (pembatasan sosial kampung siaga),” kata Dadang, kemarin (Selasa, 3/11/2020).
Sebagai informasi, hingga data diperbarui pada kemarin, total masih ada 1.047 pasien positif Covid-19 di Depok yang sedang ditangani. Sebagian besar dari mereka isolasi mandiri di kediamannya masing-masing dan sisanya dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala sedang hingga berat.
Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan