Danone Indonesia: Kami Tidak Berafiliasi Politik dengan Perancis

Protes keras terhadap Perancis gegara kartun Nabi Muhammad SAW mengakibatkan Danone merupakan perusahaan produsen makanan multinasional yang bermarkas di Paris, Perancis akhirnya membuka suara dikarenakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan boikot produk Perancis.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, mengatakan, beberapa produk yang dijual di Indonesia saat ini, seperti Aqua dan SGM, murni hasil pengembangan dalam negeri.

“Produk-produk kami seperti SGM dan Aqua, adalah produk-produk yang dikembangkan dan diproduksi di Indonesia oleh tenaga kerja Indonesia untuk konsumen Indonesia,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Arif menyebutkan Aqua telah hadir di Indonesia sejak 1973. Bahkan, SGM telah muncul lebih lama dari itu, yakni pada 1965.

“Perusahaan kami tidak memiliki afiliasi politik dan hal-hal diluar bisnis kami,” ujarnya.

Arif pun menyambut baik langkah pemerintah yang tidak turut serta memboikot produk-produk Perancis, seperti negara lain.

“Kami akan tetap melanjutkan komitmen kami untuk melayani kebutuhan nutrisi dan hidrasi sehat melalui jutaan pedagang yang menjual produk kami di Indonesia dan disiapkan oleh hampir dari 15.000 karyawan kami di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Imbauan MUI

Sebelumnya diberitakan, MUI mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis.

Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.

Karena sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan “separatisme Islam” yang ada.

Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya.

Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

“MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Sumber tribun jakarta

Editor: Adi Kurniawan

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *