Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Pekan Panutan, Dispenda Siapkan Mesin EDC PBB-P2

badge-check

PEMBAYARAN Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat penting bagi pembangunan, untuk itu Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor (Dispenda) akan menggelar pekan panutan tahun 2015  di Plaza Balaikota Bogor selama dua hari yakni Rabu, (1/4/2015) dan Kamis (2/4/2015).

Kegiatan rutin ini, menurut Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh, untuk memberikan teladan/panutan kepada masyarakat Kota Bogor agar disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo. Bahkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar PBB P2, Dispenda Kota Bogor  menyiapkan mobil online, mesin (electronic data capture)EDC dan loket-loket pembayaran.

“Pembayaran PBB P2 melalui mesin EDC adalah pertama kalinya digunakan di Kota Bogor,” kata Daud.

Menurut Daud, dalam Kegiatan Pekan Panutan akan dihadiri  seluruh SKPD termasuk Camat dan Lurah serta badan usaha dan tokoh masyarakat.

“Pekan panutan akan diawali dengan pembayaran PBB P2 oleh Walikota Bogor melalui mesin EDC.Kegiatan pekan panutan akan berlangsung selama 2 hari dari pukul 08.00 sampai 15.00 wib,” katanya.

Selain itu, menurut mantan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor tersebut, kegiatan akan dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas kepada petugas lapangan yang membantu pelaksanaan pembayaran PBB P2 dari Sekretaris Daerah Kota Bogor.

Petugas lapangan yang telah mendapatkan surat perintah, lanjut Daud, bertugas menginformasikan dan mengerahkan masyarakat  serta  pengurus RT/RW agar membayar PBB P2 pada kegiatan pekan panutan. Selain itu membantu memfasilitasi warga  di wilayah kerjanya yang akan membayar di kegiatan Pekan Panutan.

“Petugas lapangan harus mengusulkan minimal 20 wajib pajak buku gol. 4 dan 5 yang benar-benar akan membayar pada kegiatan pekan panutan. Jika tugas sudah dilaksanakan, petugas lapangan dengan penuh tanggungjawab membuat laporan penerimaan hasil kegiatan pekan panutan untuk disampaikan kepada Lurah masing-masing,” tuturnya. AHP

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline