Menu ✖

Dark Mode
Para Wali Kota Peserta Mayor’s Talk Nikmati Kesejukan Kota Bogor. Hapkido Kota Bogor Raih Medali di Kejurnas Nvidia Rilis OpenShell dan Sentry, Platform Pengaman Agen AI Nakal Denny Mulyadi Resmi Menutup Mayor’s Talk: Climate and Urban Resilience 2026 Peneliti Bor Lokasi Diduga Bahtera Nabi Nuh, Mata Bor Mendadak Pecah Kalah di Pengadilan, Meta Terancam Denda Rp 3.900 Triliun

Headline

Heboh Skandal Keluarga Narkoba, Ini Peran Tiap Orangnya

badge-check


					Heboh Skandal Keluarga Narkoba, Ini Peran Tiap Orangnya Perbesar

Polres Jombang, Jawa Timur, mengungkap skandal narkoba yang dilakukan satu keluarga. Mulai dari pasangan suami isteri hingga menantunya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Muchammad Mukid mengungkapkan, keempat orang dalam satu keluarga tersebut digerebek di tempat tinggalnya, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Rabu (17/2/2021) dini hari.

Mereka itu adalah pasangan suami istri, JH (46) dan AN (40), lalu anak dan menantunya, PW (22) dan EF (25).
“Selain mengonsumsi sabu, mereka juga mengedarkan narkoba di wilayah Jombang, Mojokerto, dan daerah lain di Jawa Timur,” kata Mukid.

Polres Jombang sudah menetapkan status mereka tersangka. “Bapak dan Ibunya sebagai pengedar, lalu anak dan menantunya sebagai bandar,” ungkap Mukid, Jumat (19/2/2021).

Mukid menceritakan pengungkapan peredaran narkoba itu bermula dari kasus yang ditangani polisi dua bulan lalu. Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan JH sebagai pengedar sabu. Selain JH, polisi menemukan keterlibatan istrinya, AN.

Pasangan suami istri itu diduga mendapatkan sabu dari anak kandungnya, PW. Dari penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu berat setengah kilogram. Polisi juga menyita 128.000 butir pil koplo yang dikemas dalam empat kardus.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2), juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 th 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline