Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tanggal 31 Mei tahun ini mengusung tema “Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok” yang merupakan kesempatan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi makanan yang bernutrisi bergizi.
Saat ini, Indonesia memiliki prevalensi perokok pada anak dan remaja usia 10-18 tahun yang tinggi. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan peningkatan prevalensi perokok anak usia 10–18 tahun dari 7,2% (2013) menjadi 9,1% (2018). Begitu pula dengan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menyatakan bahwa prevalensi merokok saat ini sebanyak 33,5% atau setara dengan 68,9 juta orang dewasa (>15 tahun). Sedangkan prevalensi merokok untuk usia 13–15 tahun adalah sebanyak 18,8% pelajar menurut hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019.

Perilaku merokok menjadi salah satu faktor risiko terjadinya penyakit tidak menular yang menyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia. Selain itu, asap rokok mengakibatkan anak kekurangan gizi (stunting) dan meningkatkan persentase angka kematian mengonsumsimakanan yang bernutrisi bergizi. Kondisi ini mempengaruhi besarnya pembiayaan penyakit akibat rokok yang ditanggung oleh negara. Melalui RPJMN 2020-2024, Pemerintah berkomitmen mengedepankan upaya pengendalian merokok khususnya terhadap penurunan perokok pemula.
Adanya target penurunan prevalensi perokok pada anak dan remaja usia 10–8 tahun dari 9,1% ke 8,7% di tahun 2024 serta amanah Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan tahun 2023 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Perilaku berhenti merokok dan menolak ajakan dari industri rokok harus dijadikan sebagai komitmen kuat bersama seluruh masyarakat, yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia akan menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadara masyarakat untuk memprioritaskan makanan yang bergizi ketimbang rokok, dan juga sebagai momentum untuk mendorong petani tembakau dalam beralih tanam dari budidaya tembakau ke budidaya tanaman lainnya yang bergizi dan berpelung tinggi. Mengurangi konsumsi tembakau dan memprioritaskan konsumsi makanan yang bergizi dapat menjadi terobosan menaikkan kesehjateraan kesehatan pada masyarakat dan melindungi perokonomian pada petani. Pemerintah menyediakan layanan konseling berhenti merokok melalui telepon tidak berbayar “Quitline.INA” dan klinik berhenti merokok di setiap puskesmas.Bagi perokok pasif, pemerintah juga berupaya untuk mengimplementasikan Kawasan Tanpa
Rokok (KTR) agar melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok. Komitmen berhenti merokok dapat meningkatkan kesehatan, menyelamatkan nyawa, melindungi lingkungan danmenghemat beban negara dari penyakit akibat rokok. Berdasarkan data riskesdas th 2018, diketahui bahwa prevalensi konsumsi tembakau nasional data deteksi faktor risiko masyarakat Kota Bogor tahun 2022, perilaku merokok masyarakat Kota Bogor adalah sebesar 14,73% . Menurun secara bertahap dari tahun 2017 yaitu 18%. Sedangkan perilaku merokok di kalangan PNS pemerintah Kota Bogor berdasarkan data faktor Risiko PNS yang dilakukan melalui pamong walagri adalah sebesar 34,36%. Menurun juga secara bertahap dari th 2017 yaitu 43,92%.
Kota Bogor juga telah melaksanakan Survei perilaku merokok dan implementasi perda KTR pada anak sekolah di Kota Bogor, bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia sebagai salah satu upaya mencegah munculnya perokok pemula. Survei dilaksanakan pada 30 sekolah :
– responden nya adalah kelas 8 dan 12,
– 54% nya anak perempuan,
– 52% anak punya uang jajan 11 ribu – 20.000,
– Usia pertama kali merokok 12,8 tahun
– 32% Pernah merokok konvensional
– 30,8% Pernah merokok VAPE
– 21,4% Saat ini masih merokok
– 18% Saat ini masih merokok VAPE
Sebagian besar masih melihat orang merokok di tempat umum seperti: mall, supermarket, tempat kerja, restoran, sekolah sebagian besar remaja sudah sadar akan adanya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Sebagian besar menyadari bahaya rokok dan mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok karena harga rokok masih bisa dijangkau oleh para remaja ini, dan mudah untuk dibeli melalui minimarket atau warung selain penelitian, pemerintah kota bogor juga melakukan kajian untuk antisipasi terhadap kondisi terbaru, di antaranya terus dilakukan kajian oleh pemerintah Kota Bogor seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, seperti munculnya penggunaan vape, rokok elektrik, shisha.
– Tahun 2019: Pelibatan generasi muda dalam kegiatan kampanye kreatif Smoke Free Generation;
– Tahun 2022: inovasi KTR terbaru “Smoke Free Directory” dengan melibatkan cafe, resto, coffee shop yang menerapkan KTR untuk mendukung pariwisata yang sesuai dengan Visi Kota Bogor yang ramah keluarga
Pelibatan Generasi Muda dalam upaya Pengendalian Tembakau juga dilakukan melalui gerakan pembentukan generasi muda Bebas Rokok, di antaranya :
- Sekolah Bebas Asap Rokok
- Pembentukan Duta KTR di sekolah-sekolah sekaligus sebagai Satgas Internal KTR di sekolah yang berperan dalam pengawasan, penerapan, dan penegakan KTR di sekolah.
Duta KTR sebagai educator dan konselor yang memberikan pendampingan dan konseling Berhenti Merokok bagi teman-temannya
- Program Berhenti Merokok di sekolah
- Pengendalian Rokok Elektrik
- Kampanye Smoke Free Generation
- Kampanye melalui Festival mural Bahaya Rokok
- Deklarasi Teu Hayang Rokok oleh para generasi muda
- HTTS 2019 : Blow Bubbles Not Smoke
- Program Ti Rock (Tinggalkan Rokok) pada anak sekolah yang dilaksanakan di jenjang pendidikan SMP dan SMA
- Pemeriksaan CO Analyzer, dilakukan untuk mengetahui kadar CO dan untuk membantu penilaian serta kontrol dampak akibat asap pada perokok aktif ataupun pasif
- Kegiatan Aksi Simpatik Smoke Free Generation yaitu edukasi dan sosialisasi penerapan perda KTR yang melibatkan organisasi kepemudaan Duta Muda Sehat dan Saka Bakti Husada;
- Deklarasi Teu Hayang Rokok oleh Duta Muda Sehat serta kampanye kreatif sebagai bentuk dukungan dan komitmen komunitas muda dalam pengendalian tembakau di Kota Bogor;
- Kampanye “Lungs on The Run” melibatkan komunitas runners pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2019;
- Kampanye Smoke Free Generation melibatkan 3000 anak sekolah, OPD Kota Bogor, media, organisasi kemasyarakatan.
- Parade Mural dan Talk show “Bebas Adiksi Rokok” Bersama Smoke Free Agens dan Forum Anak Kota Bogor (FANATOR)
- Pada peringatan HTTS tahun 2023 di Kementerian Kesehatan, juga dilaksanakan launching Dashboard E-Monev KTR, yang merupakan aplikasi yang berbasis website dan berbasis mobile android untuk melihat tingkat kepatuhan KTR di Kabupaten /Kota di Indonesia. Kota Bogor terpilih menjadi salah satu pilot project Dashboard KTR dari 7 (tujuh) kabupaten/kota di Indonesia seperti Kota Metro, Kota Bandung, DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Klungkung, dan Kota Bogor.
Dia berharap, dengan adanya Dashboard E-monev KTR diharapkan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota beserta semua OPD Pembina KTR dapat mengaplikasikannya secara aktif sehingga dapat memonitor penerapan Perda KTR pada semua lokasi binaannya masingmasing serta melakukan pembinaan kepada lokasi yang belum Patuh Perda KTR. “Mari Bersama-sama berperan aktif mendukung upaya pengendalian konsumsi tembakau dan gerakan menciptakan hidup sehat tanpa rokok. Ayo Bangkit menuju gerakan masyarakat hidup sehat dan bersama kita meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tandasnya. (Adv)














