Giliran Bima Corat Coret
Untuk mengurangi aksi vandalisme, Pemerintah Kota Bogor membuatkan taman corat-coret di Jalan H Adnan Wijaya dan Jaalan H.S. Sobana, Bogor Utara, Kota Bogor. Taman yang diresmikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Minggu (10/1/2016) itu didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor tahun 2015 senilai Rp 440 juta.
Menurut Bima, taman seluas 435 meter persegi ini dipersembahkan untuk anak-anak muda yang gemar berekspresi dan mencintai kotanya. “Memang belum tentu mengurangi vandalisme ataupun ulah anak-anak yang suka corat-coret. Namun, setidaknya akan kelihatan mana yang niatnya vandal, kriminal, dan mana yang memang punya hobi dan ingin disalurkan,” ungkap Bima.
Taman ini dikelola oleh 6 komunitas grafiti yang ada di Kota Bogor. Jika setelah peresmian taman ini masih ditemukan anak-anak yang mencoret-coret dinding di underpass, median jalan, pagar Balai Kota, pagar Istana Bogor, ataupun sekitar Lapangan Sempur, petugas akan menyerahkan pelakunya kepada komunitas pengelola taman untuk dibina.
“Bisa saja dihukum 24 jam corat-coret taman ini tanpa istirahat,” tambah Bima. Mencorat-coret dinding tidak pada tempatnya, menurut Bima bisa dimasukkan dalam kategori perilaku vandalisme dan kriminal sehingga bisa diproses secara hukum.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Irwan Riyanto mengatakan lahan yang digunakan untuk taman corat-coret merupakan lahan fasos dan fasum dari Perumnas. Pengelolaan grafiti di taman ini nantinya diatur oleh komunitas. Misalnya diganti coretannya dalam kurun waktu 1 atau 2 bulan sekali.
Perwakilan komunitas grafiti, Raksa Nasution mengatakan pembangunan taman corat-coret tidak akan mengurangi aksi vandalisme yang terjadi di Kota Bogor. Sebab, sebagian besar aksi vandalisme itu dilakukan oleh orang di luar komunitas grafiti. “Yang melakukan vandalisme kebanyakan di luar komunitas kita,” ucap Raksa. Aksi vandalisme bisa dikurangi jika ada kesadaran dari anak muda serta peran serta orang tua untuk Memberi fasilitas berekpresi .(deni)