Peredaran narkoba di Indonesia memang sudah sangat memprihatinkan, hingga tak salah jika Presiden Jokowi menyatakan perang terhadap narkoba. Buktinya satuan Kostrad TNI berhasil menangkap sejumlah oknum anggota TNI, Polri dan anggota DPR, dalam penggerebekan kasus narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir Minggu (21/2/16).
Seperti dikutip dari detikcom, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, total seluruhnya ada 33 orang dari TNI, Polri dan DPR yang ditahan terkait penggerebekan itu.

“Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9,” kata Badrodin Haiti usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad. Menurut Buwas, kasus narkoba Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan ke BNN.
“Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya,” kata Buwas di Istana Negara, Jl Veteran.
Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam penggerebekan tersebut.
“Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama,” jelas Buwas. Sebelumnya pengacara Ivan Haz, Tito sudah dikonfirmasi. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan. #
dikutip dari detik.com