Menu

Dark Mode
Donald Trump Malah Mau Bikin Pasukan AI Padahal Ilmuwan Minta Setop SpaceX Target Starship Meluncur ke Orbit 28 September Donald Trump Mau Ubah Istilah AI, Siapkan Tiga Usulan Mahasiswa Undip Ciptakan ‘Kecoak Hybrid’, Bisa Cari Korban Bencana Alasan Kenapa Handphone yang Tethering Nyala Jangan Disimpan dalam Tas Data Center AI Meta Diduga Bocorkan Bakteri Mematikan ke Air untuk Irigasi Kota

Headline

Warga 5 RT Keracunan

badge-check


					Warga 5 RT Keracunan Perbesar

Kota Bogor berstatus kejadian luar biasa (KLB) paska puluhan warga di RT1 sampai RT5 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor mengalami keracunan setelah makan tutut (keong sawah) saat berbuka puasa, Jumat (25/5/2018).

Sejumlah warga pun dilarikan ke Puskesmas Bogor Utara dan sebagian ke rumah sakit terdekat untuk penangaanan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubeah, berdasarkan informasi di lapangan sampai dengan  Sabtu (26/5/2018) tercatat 85 warga mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah dan diare dengan kondisi ringan hingga berat.

“Korban diduga keracunan usai menyantap tutu saat berbuka puasa. Awalnya ada warga yang mual, muntah dikira sakit biasa, lama-lama banyak. Warga yang dirawat dibiayai Jamkesda Kota Bogor,” jelasnya.

Kasus dugaan keracunan ini pun sudah ditangani Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut dengan mengamankan dua orang penjual dan pembuat olahan tutut.

“Sementara kita amankan penjual dan pembuat makanan tutut inisial J dan S. Mereka masih dimintai keterangan. Kami juga telah membawa sampel sisa makanan olahan tutut untuk diuji di laboratorium. Jika nanti terbukti ada kelalaian mengolah makanan, keduanya bisa dijerat undang-undang kesehatan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto.

Sementara itu Plt Walikota Bogor Usmar Hariman yang datang meninjau langsung kondisi warga mengatakan saat ini statusnya ditetapkan kejadian luar biasa (KLB).

“Ini dijadikan pelajaran ke depan. Terkait biaya pengobatan korban keracunan ditanggung jamkesda Kota Bogor,” katanya.

reporterpratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline