Menu

Dark Mode
Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali 15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas Maxim Indonesia Miliki Kantor Cabang di Setiap Provinsi Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

Kabar Bogor

Ganja dan Sabu Dibakar di Mapolsek Bogor Timur

badge-check


					Ganja dan Sabu Dibakar di Mapolsek Bogor Timur Perbesar

image

Puluhan kilogram ganja dan sabu dimusnahkan jajaran Polsek Bogor Timur, Jumat (19/02/16), di halaman kantor Mapolsek, Jalan Pajajaran, Bogor Timur.

Seluruh barang bukti ini berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka yang berhasil dibekuk di Jalan Riau pada medio November 2015 lalu.

Menurut Kapolsek Bogor Timur Kompol Didik Purwanto, 39 kilogrm ganja dan 1,96 gram sabu itu ditangkap dari para tersangka yang merupakan kurir.

“Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu ini juga atas sisa dari barang bukti oleh penyidik yang diserahkan kepada kejaksaan,” jelas Didik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang masing-masing bernama Saptari alias Isap, Mulyana, dan Abdul Azis itu kini masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Bogor Timur dengan ancaman hukuman 15-20 tahun penjara.

“Mereka kita kenakan Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Didik.
#D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Gempa di Sukabumi Terasa Sampai Kota Bogor

20 September 2025 - 23:56 WIB

Waspada Bahaya Kejahatan Transnasional, Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi

19 September 2025 - 09:58 WIB

Trending on Kabar Bogor