Kosasih dan Bambang DW, dua anggota DPRD Kota Bogor yang dilaporkan masyarakat akibat tindak tanduknya, akhirnya Senin (30/11/15) dipanggil Badan Kehormatan (BK)DPRD Kota Bogor.

Menurut Ketua BKD Andi Surya Wijaya, pihaknya sudah mrmanggil keduanya. Kosasih memenuhi pangilan untuk diklarifikasi terkait dugaan penggelapan rental mobil.
“Kosasih akan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan meminta waktu 3 bulan,” kata Andi.
Sementara itu anggota dprd yang lain yakni Bambang DW telah memenuhi panggilan BK. Bambang dilaporkan lsm gerakan rakyat anti korupsi (gerak) yang menilai Bambang tidak disiplin menghadiri rapat paripurna dan dugaan adanya kongkalingkong dengan bagian hukum terkait pembiayaan naskah akademik untuk raperda.
“Jika mereka terbukti akan kami serahkan kepada partainya untuk diganti PAW,” jelasnya. | pratama|














