Menu

Dark Mode
Serangan Ukraina Hantam Perusahaan Militer hingga Gudang Drone Iran di Rusia Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi

Kabar Politik

DPRD Telah Menerbitkan 18 Keputusan dan Menetapkan 5 Pansus

badge-check


					DPRD Telah Menerbitkan 18  Keputusan dan Menetapkan 5 Pansus Perbesar

Selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019

DPRD Kota Bogor , Selama Masa Sidang Kesatu (September sampai dengan Desember)Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, sedikitnya telah menetapkan 18 Keputusan, yakni 10 Keputusan DPRD dan 8  Keputusan Pimpinan DPRD serta menetapkan sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keputusan DPRD Kota Bogor tersebut antara lain Nomor 188.342-16 Tahun 2019 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah akan membahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH, pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, pada Selasa, 31 Desember 2020.

Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Masa Sidang  Kesatu Tahun Sidang 2019 (September – Desember 2019) dan Masa Sidang Kedua serta Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020 telah disepakati akan dibahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun yang sudah dilaksanakan, menurut Jenal Mutaqin, Satu Raperda Usul Prakarsa masih dalam tahap pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Sedangkan 3 Raperda lainnya  dalam tahap penyusunan Naskah Akademik yakni Raperda Usul Parakarsa tentang Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBT di Kota Bogor.

Sementara itu, dilaporkan ada tiga Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus  (Pansus) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, juga melaporkan bahwa selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sebanyak 7 Raperda menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang Perlindungan Lahan  Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin, juga melaporkan  bahwa Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor dialihkan ke Program Pembentukan Perda Tahun Sidang 2020. Selain itu, Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan telah disepakati bersama untuk ditarik. Sementara 3 Raperda lainnya yang belum selesai sejak Tahun 2018 hingga saat ini masih pada tahap evaluasi dan fasilitasi yakni Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Khusus untuk kinerja Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, sambung Jenal Mutaqin,  secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 19 Kegiatan. Sedangkan pelaksanaan Fungsi Anggaran  pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Badan Anggaran DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 17 Kegiatan. Adapun Kegiatan  yang menjadi fokus  pembahasan Badan Anggaran antara lain melakukan penyempurnaan atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, melakukan pembahasan RAPBD Tahun  Anggaran 2020 dan melakukan penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur.

Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Bogor, lanjut Jenal Mutaqin,  secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi I secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 20 kegiatan,  Komisi II sebanyak 42 kegiatan, Komisi III sebanyak 50 kegiatan dan Komisi IV sebanyak 19 kegiatan.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan berfungsi antara lain melakukan pembahasan terhadap masalah-masalah khusus melakukan pemhasan Raperda. Selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, DPRD Kota Bogor telah membentuk sedikitnya sebanyak 5 Pansus Pembahas Raperda, yaitu Pansus Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat,serta Pansus Pembahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan, ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

14 July 2025 - 11:56 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dadang Danubrata

29 June 2025 - 23:20 WIB

Kabogorfest 2025 Usai, Ini Catatan Penting dari Sastra Winara

29 June 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi Yayasan Difable Action Indonesia Bahas Kesetaraan Difabel

25 June 2025 - 07:02 WIB

Terima WTP ke-9 Berturut-turut DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

12 June 2025 - 21:50 WIB

Trending on Kabar Politik