Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Politik

DPRD Kota Bogor Tetapkan 3 RAPERDA Jadi PERDA

badge-check


					DPRD Kota Bogor Tetapkan 3 RAPERDA Jadi PERDA Perbesar

Kinerja Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021

Kinerja DPRD Kota Bogor Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021 (Mei sampai dengan Agustua 2021), DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2019 – 2024 telah berhasil menetapkan sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Perda tersebut adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011 – 2013, Perda Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. selain telah berhasil menetapkan ketiga   Perda tersebut, DPRD Kota Bogor juga masih membahas 2 Raperda lainnya yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum. Selain itu ada dua Rarperda lagi yang telah rampung dibahas  dan kini menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, yakni Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Selain itu, sambung Atang,  selama Masa Sidang Ketiga, DPRD Kota Bogor juga telah menerbitkan  sebanyak 6 Keputusan DPRD dan 2 Keputusan Pimpinan DPRD. Sedangkan terkait fungsi legislasi yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), selama Masa Sidang Ketiga, setidaknya masih ada 2 Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda  Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.

Sementara itu, terkait pelaksanaan fungsi anggaran, jelas Atang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus pembahasan Banggar tersebut antara lain, membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2020, melaksanaan Pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, serta membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021, ungkap Politis Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sedangkan pelaksanaan Fungsi Pengawasan, sambung Atang Trisnanto, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing.   Terkait fungsi pengawasan ini selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021, semua Komisi  telah melaksanakan tugas sesuai bidangnya, seperti Komisi I telah melakukan  sebanyak 19 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Komisi I antara lain pada pengawasan bagaimana meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam masa Pendemi Covid-19. Komisi II secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun bahasan utamanya antara lain mendorong pemerintah Kota Bogor agar fokus pada program-program dan kegiatan sektor perekonomian. Selain itu, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Bogor agar melakukan inventarisasi potensi terkait aset-aset pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Komisi III selama Masa Sidang Ketiga telah melaksanakan sebanyak 63 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan dibidang pembanguan dan lingkungan hidup. Sedangkan Komisi IV setidaknya telah melaksanakan sebanyak 34 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan pelaksanaan PPDB Online, bantuan sosial bagi para siswa kurang mampu. Selain itu pengawasan   pelaksanaan aplikasi SOLID untuk bantuan Sosial bagi masyarakat dan mengawasi progress report pelaksanaan vaksinasi nasional di wilayah Kota Bogor, ungkap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Jembatan Garuda

10 March 2026 - 22:47 WIB

Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot

10 March 2026 - 22:14 WIB

​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Pengaduan

10 March 2026 - 21:59 WIB

Terima Pemuda Al-Irsyad, Adityawarman: Salut untuk Pemuda yang Beraktualisasi di Bidang Sosial

10 March 2026 - 21:45 WIB

Trending on Kabar Politik