Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Bogor

Dispenda Didesak Tindak THM “Nakal”

badge-check

image

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor harus bisa lebih memprioritaskan penanganan kasus para pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang bandel dengan tidak menyetorkan pajak sesuai dengan pendapatannya.

Oleh sebab itu, Dispenda harus lebih memprioritaskan masalah tersebut untuk menjadi perhatian khusus. Tujuannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor menjadi meningkat. 

Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor Edy Darmawansyah mengungkapkan hal itu kepada kabaronline, menyikapi ditemukannya enam THM yang diketahui tidak menyetorkan pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami pun mengultimatum para wajib pajak terutama yang membuka usaha THM untuk mengikuti aturan Pemkot Bogor. Jika para pengusaha tetap membangkang dengan aturan yang sudah ditentukan, tidak menutup kemungkinan Komisi B akan membuat surat rekomendasi penutupan tempat-tempat tersebut,” tegasnya.

Edy mencontohkan seperti THM milik Ahmad Dhani, Masterpiece, yang mendapatkan pemasukan rata-rata sebesar Rp 650 juta per bulan. Jika mereka mengikuti aturan pajak yang ada, seharusnya mereka menyetorkan pajaknya sebesar Rp190 juta.

“Namun faktanya, pemilik hanya membayar pajak sebesar Rp 8,5 juta. Itu dapat disimpulkan jika THM itu hanya membayar dibawah 10 persen saja,” tandasnya.

Sementara itu berdasarkan ketentuan pajak hiburan malam untuk tempat karaoke, Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan pajak sebesar 30 persen. Sedangkan untuk diskotik sebesar 75 persen.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor