Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Bogor

Dispenda Didesak Tindak THM “Nakal”

badge-check

image

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor harus bisa lebih memprioritaskan penanganan kasus para pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang bandel dengan tidak menyetorkan pajak sesuai dengan pendapatannya.

Oleh sebab itu, Dispenda harus lebih memprioritaskan masalah tersebut untuk menjadi perhatian khusus. Tujuannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor menjadi meningkat. 

Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor Edy Darmawansyah mengungkapkan hal itu kepada kabaronline, menyikapi ditemukannya enam THM yang diketahui tidak menyetorkan pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami pun mengultimatum para wajib pajak terutama yang membuka usaha THM untuk mengikuti aturan Pemkot Bogor. Jika para pengusaha tetap membangkang dengan aturan yang sudah ditentukan, tidak menutup kemungkinan Komisi B akan membuat surat rekomendasi penutupan tempat-tempat tersebut,” tegasnya.

Edy mencontohkan seperti THM milik Ahmad Dhani, Masterpiece, yang mendapatkan pemasukan rata-rata sebesar Rp 650 juta per bulan. Jika mereka mengikuti aturan pajak yang ada, seharusnya mereka menyetorkan pajaknya sebesar Rp190 juta.

“Namun faktanya, pemilik hanya membayar pajak sebesar Rp 8,5 juta. Itu dapat disimpulkan jika THM itu hanya membayar dibawah 10 persen saja,” tandasnya.

Sementara itu berdasarkan ketentuan pajak hiburan malam untuk tempat karaoke, Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan pajak sebesar 30 persen. Sedangkan untuk diskotik sebesar 75 persen.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Kabar Bogor