Disidak Komisi III Proyek Otista Disetop
Pembongkaran struktur Jembatan Otista senilai Rp49 miliar terpaksa dihentikan, paska inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Bogor, Jumat (19/5/2023).
Ketua Komisi III Zenal Abidin meminta pelaksanaan pembongkaran jembatan oleh PT Mina Fajar Abadi itu, dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kami minta bangunan yang dimaksud cagar budaya tidak dibongkar, sampai ada kajian lebih lanjut,” tandas Zenal.
Zenal juga menegaskan bakal memanggil Dinas PUPR, Disbudpar dan Bagian Hukum Pemkot Bogor, terkait masalah bangunan cagar budaya.Hal ini dilakukan pihaknya untuk memastikan, bangunan tersebut benar tidaknya termasuk cagar budaya yang terlarang untuk dibongkar.
“Bangunan tersebut diketahui masuk daftar cagar budaya pada Perwali no 17 tahun 2015, tentang penyelengaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka. Namun jika memang jembatan tersebut tidak masuk dalam benda cagar budaya, berarti selama kurun waktu kurang lebih 8 tahun, walikota tidak menjalankan perwali tersebut, dimana berupaya melakukan kajian mengenai jembatan tersebut masuk bangunan cagar budaya,” jelasnya.
Meski secara tegas meminta pembongkaran struktur jembatan dihentikan, pihaknya tetap mengizinkan pelaksanaan pekerjaannya lainnya tetap berjalan sesuai jadwal.
(Rb. Adhiyaksa)