Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Headline

Dishub Jakarta Bakal Alihkan Jukir Liar Jadi Petugas JakParkir

badge-check


					Kepala DISHUB DKI JAKARTA Foto: Belia/detikcom Perbesar

Kepala DISHUB DKI JAKARTA Foto: Belia/detikcom

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mengalihkan para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas JakParkir sebagai bagian dari transformasi sistem parkir di Ibu Kota. Langkah ini diambil guna mengurangi praktik parkir liar serta mengintegrasikan mereka ke dalam sistem parkir nontunai yang tengah dikembangkan pemerintah.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip inklusif dalam pengembangan JakParkir, yaitu tidak meninggalkan para jukir yang selama ini bekerja di lapangan.

“Prinsipnya, kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dengan sistem ini, jukir tidak lagi menerima uang tunai dari pengguna, melainkan membantu dalam pendataan kendaraan dan transaksi nontunai melalui aplikasi JakParkir. Pembayaran parkir dilakukan via QRIS atau e-money, dan bagi hasilnya akan langsung masuk ke rekening petugas.

“Kalau sebelumnya mereka dapat uang harian secara tunai, sekarang tetap ada penghasilan, tapi melalui sistem yang transparan dan langsung ke rekening,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya menargetkan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir akan diterapkan secara penuh di 244 ruas jalan di Ibu Kota pada 2027. Sistem ini disebut akan mempermudah masyarakat dalam mencari dan memesan tempat parkir secara real time.

Ia mengatakan saat ini sistem JakParkir telah diimplementasikan di 10 ruas jalan. Ke depannya, perluasan akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Jakarta.

“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” imbuhnya.

Sumber: news.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline