Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Diberhentikan

badge-check


					Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Diberhentikan Perbesar

Akhirnya Walikota Bogor Bima Arya memberhentikan secara permanen Untung Kurniadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Jumat (26/02/16).

Pengumuman pemberhentian Untung Kurniadi ini disampaikan secara lisan Bima di hadapan kayawan PDAM di Mesjid PDAM, Jalan Siliwangi, Bogor Timur, usai  melaksanakan ibadah salat jumat bersama ratusan karyawan dan jamaah lainnya.wpid-wp-1456363942988

Dikatakan Bima, keputusan pemberhentian Untung ini sebenarnya telah diputuskan sejak Selasa (23/02/16) lalu. Tetapi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 Pasal 10 tentang PDAM disebutkan bahwa walikota wajib meminta pertimbangan kepada DPRD dalam hal memberhentikan dan mengangkat direktur utama.

Pemberhentian Untung sendiri, katanya, atas dasar tidak dapat menjalankan tugas dan pembinaan.

“Artinya proses pembinaan tidak berjalan dengan baik, koordinasi tidak berjalan. Karena itu walikota memberhentikan Dirut PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi secara permanen,” tegasnya.

Sebelum diambilnya keputusan itu pun, kata Bima, dirinya sudah menerima masukan dari para karyawan PDAM. Sedangkan seluruh proses pun sudah dijalani dan berdasarkan aturan yang berlaku. “Terima kasih kepada karyawan yang telah menomor satukan pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu surat permintaan pertimbangan ke DPRD Kota Bogor dari Walikota Bogor Bima Arya tinggal menunggu jawaban dari pimpinan DPRD yang saat ini tengah berada di Lombok.

#D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor