Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Diberhentikan

badge-check


					Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Diberhentikan Perbesar

Akhirnya Walikota Bogor Bima Arya memberhentikan secara permanen Untung Kurniadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Jumat (26/02/16).

Pengumuman pemberhentian Untung Kurniadi ini disampaikan secara lisan Bima di hadapan kayawan PDAM di Mesjid PDAM, Jalan Siliwangi, Bogor Timur, usai  melaksanakan ibadah salat jumat bersama ratusan karyawan dan jamaah lainnya.wpid-wp-1456363942988

Dikatakan Bima, keputusan pemberhentian Untung ini sebenarnya telah diputuskan sejak Selasa (23/02/16) lalu. Tetapi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 Pasal 10 tentang PDAM disebutkan bahwa walikota wajib meminta pertimbangan kepada DPRD dalam hal memberhentikan dan mengangkat direktur utama.

Pemberhentian Untung sendiri, katanya, atas dasar tidak dapat menjalankan tugas dan pembinaan.

“Artinya proses pembinaan tidak berjalan dengan baik, koordinasi tidak berjalan. Karena itu walikota memberhentikan Dirut PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi secara permanen,” tegasnya.

Sebelum diambilnya keputusan itu pun, kata Bima, dirinya sudah menerima masukan dari para karyawan PDAM. Sedangkan seluruh proses pun sudah dijalani dan berdasarkan aturan yang berlaku. “Terima kasih kepada karyawan yang telah menomor satukan pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu surat permintaan pertimbangan ke DPRD Kota Bogor dari Walikota Bogor Bima Arya tinggal menunggu jawaban dari pimpinan DPRD yang saat ini tengah berada di Lombok.

#D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline