Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Headline

Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Diberhentikan

badge-check


					Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Diberhentikan Perbesar

Akhirnya Walikota Bogor Bima Arya memberhentikan secara permanen Untung Kurniadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Jumat (26/02/16).

Pengumuman pemberhentian Untung Kurniadi ini disampaikan secara lisan Bima di hadapan kayawan PDAM di Mesjid PDAM, Jalan Siliwangi, Bogor Timur, usai  melaksanakan ibadah salat jumat bersama ratusan karyawan dan jamaah lainnya.wpid-wp-1456363942988

Dikatakan Bima, keputusan pemberhentian Untung ini sebenarnya telah diputuskan sejak Selasa (23/02/16) lalu. Tetapi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 Pasal 10 tentang PDAM disebutkan bahwa walikota wajib meminta pertimbangan kepada DPRD dalam hal memberhentikan dan mengangkat direktur utama.

Pemberhentian Untung sendiri, katanya, atas dasar tidak dapat menjalankan tugas dan pembinaan.

“Artinya proses pembinaan tidak berjalan dengan baik, koordinasi tidak berjalan. Karena itu walikota memberhentikan Dirut PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi secara permanen,” tegasnya.

Sebelum diambilnya keputusan itu pun, kata Bima, dirinya sudah menerima masukan dari para karyawan PDAM. Sedangkan seluruh proses pun sudah dijalani dan berdasarkan aturan yang berlaku. “Terima kasih kepada karyawan yang telah menomor satukan pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu surat permintaan pertimbangan ke DPRD Kota Bogor dari Walikota Bogor Bima Arya tinggal menunggu jawaban dari pimpinan DPRD yang saat ini tengah berada di Lombok.

#D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

Trending on Headline