Menu

Dark Mode
Paskibaraka Kota Bogor Dihibur Wali Kota dan Wakil Wali Kota Diperpanjang, Tarif 80 Rupiah LRT, MRT, TransJakarta Masih Berlaku Hari Ini 18 Agustus 2025 Catat! Ini Sisa Tanggal Merah 2025 setelah Cuti Bersama 18 Agustus Daftar Promo 17 Agustus 2025: Dari Fashion, Kuliner, hingga Hadiah Gratis HUT Ke-80 RI, Maxim Gelar Kuis Sejarah untuk Pelajar SMP Kata COO Bitget Soal Nilai Bitcoin yang Meroket

Kabar Lifestyle

Diperpanjang, Tarif 80 Rupiah LRT, MRT, TransJakarta Masih Berlaku Hari Ini 18 Agustus 2025

badge-check


					LRT Jabodebek. (Sumber: KAI) Perbesar

LRT Jabodebek. (Sumber: KAI)

Tarif promo Rp80 rupiah transportasi publik di Jakarta masih berlaku hari ini, Senin (18/8/2025).

Hal itu setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan memperpanjang promo spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melansir laman resminya, tarif promo ini diperpanjang dari yang semula hanya digelar 17 Agustus, ditambah satu hari lagi yakni 18 Agustus 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Dengan ini masyarakat dapat menikmati tarif transportasi publik hanya Rp80 untuk bepergian keliling Jakarta.

Program ini berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan angkutan umum sekaligus memeriahkan perayaan hari kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan dan efisien.

Tarif Rp80 ini dapat dinikmati oleh seluruh warga pengguna layanan tersebut tanpa syarat khusus.

Adapun metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi uang elektronik dari berbagai bank.

Di antaranya seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta kartu JakLingko, KMT, dan JakCard.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Perlu dicatat, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta program gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku seperti ketentuan awal.

Sumber: Kompas.tv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Catat! Ini Sisa Tanggal Merah 2025 setelah Cuti Bersama 18 Agustus

18 August 2025 - 11:49 WIB

Daftar Promo 17 Agustus 2025: Dari Fashion, Kuliner, hingga Hadiah Gratis

17 August 2025 - 19:02 WIB

Kata COO Bitget Soal Nilai Bitcoin yang Meroket

17 August 2025 - 17:33 WIB

Google Rayakan HUT RI dengan Doodle Pacu Jalur Karya Seniman Bandung

17 August 2025 - 17:26 WIB

Menkomdigi Minta Roblox Ikuti Aturan Perlindungan Anak di Indonesia

15 August 2025 - 16:27 WIB

Trending on Kabar Lifestyle