Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Diperiksa Kejaksaan, Wakil Walikota dan Sekda Diberondong 30 Pertanyaan

badge-check


					Diperiksa Kejaksaan, Wakil Walikota dan Sekda Diberondong 30 Pertanyaan Perbesar

image

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor sedikitnya mengajukan sebanyak 30 pertanyaan kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pemeriksaan lanjutan terhadap kasus jual-beli lahan Pasar Warung Jambu, Kamis (03/03/16).

Keduanya adalah Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.

Ditemui usai pemeriksaan, Usmar menyebutkan bahwa dirinya diajukan pertanyaan oleh penyidik seputar pembelian lahan Pasar Warung Jambu oleh Pemkot Bogor dari Angkahong.

“Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik yang sampai saat ini masih dalam proses pemberkasan, dan mereka memberikan kesempatan apabila ada yang harus diperbaiki atau informasi-informasi yang disampaikan,” jelas Usmar.

Ia sendiri berharap agar penanganan kasus hukum pembelian lahan Pasar Warung Jambu ini dapat segera diselesaikan.

Sedangkan Ade Sarip hanya menyatakan bahwa pemanggilan kembali dirinya di Kejari masih sama terkait dengan proses penyidikan kasus pembelian lahan Warung Jambu.

“Untuk pertanyaannya hampir sama tadi dengan Pak Wakil,” ujarnya singkat. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline