Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor sedikitnya mengajukan sebanyak 30 pertanyaan kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pemeriksaan lanjutan terhadap kasus jual-beli lahan Pasar Warung Jambu, Kamis (03/03/16).

Keduanya adalah Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.
Ditemui usai pemeriksaan, Usmar menyebutkan bahwa dirinya diajukan pertanyaan oleh penyidik seputar pembelian lahan Pasar Warung Jambu oleh Pemkot Bogor dari Angkahong.
“Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik yang sampai saat ini masih dalam proses pemberkasan, dan mereka memberikan kesempatan apabila ada yang harus diperbaiki atau informasi-informasi yang disampaikan,” jelas Usmar.
Ia sendiri berharap agar penanganan kasus hukum pembelian lahan Pasar Warung Jambu ini dapat segera diselesaikan.
Sedangkan Ade Sarip hanya menyatakan bahwa pemanggilan kembali dirinya di Kejari masih sama terkait dengan proses penyidikan kasus pembelian lahan Warung Jambu.
“Untuk pertanyaannya hampir sama tadi dengan Pak Wakil,” ujarnya singkat. #D. Raditya