Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Diperiksa Kejaksaan, Usmar Dicecar 30 Pertanyaan

badge-check


					Diperiksa Kejaksaan, Usmar Dicecar 30 Pertanyaan Perbesar

image

Kasus pengadaan lahan Pasar Induk Jambu Dua milik ankahong senilai Rp43,1 Miliar yang tengah digarap kejaksaan negri Bogor memasuki babak baru.

Sekitar Pukul 09:00 Wib  selasa (1/9/15) pagi, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman terlihat mendatangi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dan langsung memasuki Ruangan Kajari Bogor Katarina Endang sarwestri.

Setelah diperiksa selama 9 jam, sekitar pukul 17:00 WIB sore , Usmar yang mengenakan baju dinas pemkot berwarna coklat gading,  keluar dari Kantor Kejari Bogor.

Saat keluar Usmar sudah di tunggu puluhan awak media,  Usmar pun dengan tenang langsung memberikan pernyataan terkait kedatangannya   ke kejaksaan.

“Saya hanya memenuhi undangan dari Kejari Bogor. Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum,
saya memenuhi undangan itu,” kata Usmar.

Menurut Usmar, hampir 30 pertanyaan yang ditanya oleh penyidik kejari.

Namun Usmar tak merinci apa saja pertanyaannya,  dan meminta media untuk langsung menanyakan kepada penyidik Kejari Bogor.

“Saya siap dipanggil kembali, apabila diperlukan,” kata Usmar sambil berlalu masuk ke dalam mobil Sedan warna hitam jenis Honda City bernopol F 1108 VAA.

Sementara itu perwakilan Kejari Bogor melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Doni Haryono Setiawan, enggan memberikan komentar.|yuda|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline