Sedikitnya 100 kilogram daging sapi beku impor disita (diamankan) petugas gabungan pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pengawasan peredaran barang di dua pasar tradisional di Kota bogor seperti di Pasar Bogor dan Pasar Anyar (Kebun Kembang), Kamis (23/6/2016) pukul 05.00 pagi.
Petugas gabungan Pemkot Bogor yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KKP, PD PAsar Pakuan Jaya, Balai pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) dan Tim TPID tersebut, menemukan 4 karton yang berisi masing-masing 25 kilogram daging beku impor dari luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Kami amankan 4 karton daging beku impor lantaran pedagangnya tidak bida menunjukan dokumennya. Namun jika nantinya pedagang tersebut bisa menunjukan dokumennya, maka daging tersebut akan kami kembalikan. Sesuai aturan, pedagang daging beku harus dilengkapi dengan dokumen impornya,” kata Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Erna Hernawati.
Erna menambahkan, jika hasil pengawasan kali ini yang diprioritaskan kepada produk daging, timnya tidak menemukan produk daging yang kadaluarsa atau tidak layak konsumsi. “Alhamdulillah tidak kami temukan produk daging tak layak konsumsi, namun demikian masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan teliti saat membeli produk berbahan daging. Rencananya pengawasan seperti ini akan terus dilakukan, terlebih jelang lebaran,” ujarnya. #pratama