Dewan Tolak Gedung Exs Pangrango Plaza Jadi Rumah Sakit

DPRD Kota Bogor dengan tegas menolak proyek pembangunan yang kini tengah dilakukan oleh PT. Giri Mulya Perkasa selaku kontraktor eks Gedung Pangrango Plaza, Jalan Pajajaran, Bogor Tengah milik Lippo Group.

Apalagi bekas gedung pusat perbelanjaan ternama Internusa itu akan dibangun dengan dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai rumah sakit dan pusat perbelanjaan.

“Ini jelas salah, apalagi informasi yang saya dapat mereka masih mengurus perizinannya,” tegas Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono kepada kabaronline, Rabu (07/10/15).

Pengurusan perizinan yang dimaksud politisi PDI Perjuangan itu adalah untuk izin Rumah Sakit (RS) Siloam yang baru diajukan ke Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor.

“Dengan tegas saya menolak pembangunan di sana, apalagi dengan menggunakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Di sana juga ada alih fungsi yang dilakukan kontraktornya,” papar Untung.

Ia juga menyebutkan bahwa proyek di eks Gedung Pangrango Plaza itu harus terus dipantau semua pihak. “Ini supaya proyek itu tidak menyalahi aturan dan menabrak aturan yang ada di Kota Bogor,” tandasnya. (D. Raditya)

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *