Lambatnya proses perizinan membuat banyak pengusaha maupun masyarakat yang enggan mengurus izin usahanya. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT PM) menerapkan sistem perizinan online.
Menurut Kepala BPPPT PM Kota Bogor Denny Mulyadi, izin online diharapkan dengan program itu,masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai perizinan.

“Tak ada lagi alasan masyarakat malas mengurus iin, jika sistem ini diterapkan,” kata Denny.