Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya, agar memprioritaskan warga yang menjadi korban proyek double track dalam APBD 2021. Hal tersebut disampaikan Dadang, jelang dilaksanakannya pembahasan penyusunan perda tentang KUA PPAS 2021.
Menurut Dadang , Walikota melalui dinas terkait harus memasukan program bantuan kepada masyarakat korban double track melalui bantuan pembangunan rumah susun, atau bantuan pembangunan rumah pengganti untuk korban double track maupun bantuan pemulihan ekonomi mereka sebagai prioritas pembangunan di 2021.

“Saat ini warga korban double track mengalami permasalahan ganda, selain rumah mereka sudah dibongkar PJKA, mereka juga mengontrak sejak januari- februari lalu. Padahal kondisinya, mereka kehilangan usaha dan pekerjaannya, ” kata Dadamg.
Baca juga: Anggota DPR RI Ini Siap Gajinya Dipotong 50 % untuk Penanganan Covid 19
Dadang menambahkan, warga korban double track harus jadi prioritas karena kondisinya mengkhawatirkan. Walikota bisa menginstruksikan dinas terkait mengalokasikan secara khusus anggaran untuk penanganan warga korban double track ini kedalam prioritas plafon anggaran dan prioritas pembangunan di tahun 2021. Hal itu sesuai janji pak wali saat berkunjung menemui warga beberapa bulan lalu di daerah parung jambu Kelurahan Empang.
“Saya akan mendesak wali kota mengalokasikan anggaran khusus bagi warga korban dampak double track, baik dianggaran perubahan 2020 maupun dianggaran murni 2021. Kalau memungkinkan juga mengalokasikan anggaran untuk pembuatan FS atau DED, atau anggaran perencanaan bagi pembangunan rumah murah atau rumah susun didaerah Bogor Selatan yang bisa dicicil pembeliannya,” katanya.
Rencananya banggar mulai Senin depan akan melakukan rapat pembahasan Raperda KUA PPAS 2021 bersama pemkot, dan sebelum akhir agustus ini raperda tsb hafus sudah selesai dan diparipurnakan.
Reporterpratama