Menu

Dark Mode
Langka! Bos OpenAI Curhat Ketakutannya Terhadap ChatGPT-5 2.000 Warga Jonggol Terdampak Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air Bersih Akankah Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Bertahan Lama? Tsunami 1,3 Meter Hantam Jepang Usai Gempa Dahsyat Rusia Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM

Kabar Bogor

Dadang: Korban Double Track Harus Jadi Prioritas

badge-check


					Dadang: Korban Double Track Harus Jadi Prioritas Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya, agar memprioritaskan warga yang menjadi korban proyek double track  dalam APBD 2021. Hal tersebut disampaikan Dadang, jelang dilaksanakannya pembahasan penyusunan perda tentang KUA PPAS 2021.

Menurut Dadang ,  Walikota melalui dinas terkait harus memasukan program bantuan kepada masyarakat korban double track melalui bantuan pembangunan rumah susun, atau bantuan pembangunan rumah pengganti untuk korban double track maupun bantuan pemulihan ekonomi mereka sebagai prioritas pembangunan di 2021.

“Saat ini warga korban double track mengalami permasalahan ganda, selain rumah mereka sudah dibongkar PJKA, mereka juga mengontrak sejak januari- februari lalu. Padahal kondisinya, mereka kehilangan usaha dan pekerjaannya, ” kata Dadamg.

Baca juga: Anggota DPR RI Ini Siap Gajinya Dipotong 50 % untuk Penanganan Covid 19

Dadang menambahkan, warga korban double track harus jadi prioritas karena kondisinya mengkhawatirkan.  Walikota bisa menginstruksikan  dinas terkait mengalokasikan secara khusus anggaran untuk penanganan warga korban double track ini kedalam prioritas plafon anggaran dan prioritas pembangunan di tahun 2021. Hal itu sesuai janji pak wali saat berkunjung menemui warga beberapa bulan lalu di daerah parung jambu Kelurahan Empang.

“Saya akan mendesak wali kota mengalokasikan anggaran khusus bagi warga korban dampak double track, baik dianggaran perubahan 2020 maupun dianggaran murni 2021. Kalau memungkinkan juga mengalokasikan anggaran untuk pembuatan FS atau DED, atau anggaran perencanaan bagi pembangunan rumah murah atau rumah susun didaerah Bogor Selatan yang bisa dicicil pembeliannya,” katanya.

Rencananya banggar mulai Senin depan akan melakukan rapat pembahasan Raperda KUA PPAS 2021 bersama pemkot, dan sebelum akhir agustus ini raperda tsb hafus sudah selesai dan diparipurnakan.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

2.000 Warga Jonggol Terdampak Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air Bersih

31 July 2025 - 12:00 WIB

Sinergikan Program Kerja, PWI Kota Bogor Temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota

29 July 2025 - 22:31 WIB

Kompak PWI, IJTI, PFI Siap Sukseskan Festival Merah Putih 2025

29 July 2025 - 21:39 WIB

Dishub Dukung Skema Parkir Sistem Baru

29 July 2025 - 07:25 WIB

Soal Perlindungan Tenaga Kerja, Pengusaha Kontruksi se Kota Bogor Dikumpulkan

26 July 2025 - 15:55 WIB

Trending on Kabar Bogor