Cukup 4 Ribu Semua Bisa Naik Biskita
Setelah sempat menggratiskan layanannya, biskita akhirnya menerapkan tarif sebesar Rp 4.000 per orangnya mulai 20 Mei mendatang.
Menurut Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi tarif Rp 4.000 tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Biskita Trans Pakuan. Dengan begitu, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.
“Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas, saat ini kami masih melakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapan kami ke depannya dapat segera diimplementasikan,” kata Tatan dalam keterangan persnya.
Penerapan tarif ini diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan – Buy The Service (BTS) di Kementerian Perhubungan.
Pembayaran dilakukan dengan kartu non tunai dan satu kartu hanya untuk satu orang. Untuk itu, pastikan kartu tersebut saldonya sudah terisi.
Menurut Tatan, metode pembayaran Biskita Trans Pakuan tetap memberlakukan cashless payment alias menggunakan kartu non tunai seperti sebelumnya.
“Penumpang cukup menempelkan kartu nontunai di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam armada Biskita Trans Pakuan. Untuk kartu pembayaran nontunai yang dapat digunakan yaitu E-money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Flazz dari BCA serta Brizzi dari BRI,” jelasnya.
Layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan / Buy The Service sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulan penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).
Kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan. Diharapkan dengan pemberlakuan tarif Biskita Trans Pakuan ini dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal lain di Kota Bogor untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat.
Direktur Utama Perumda Transportasi Pakuan (TransPakuan), Rachma Nissa Fadliya menegaskan, berkaitan dengan penetapan tarif ini merupakan wewenang BPTJ Kemenhub.
“Insya Allah ke depan akan ada improvement (peningkatan) juga, entah itu terkait tarif terintegrasi, perbedaan tarif pelajar dan lansia,” kata Nissa sapaannya.
Pratama