Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Lifestyle

China Perketat Aturan Influencer agar Tak “Asbun”

badge-check


					Ilustrasi influencer (Foto: DOK. SHUTTERSTOCK) Perbesar

Ilustrasi influencer (Foto: DOK. SHUTTERSTOCK)

Pemerintah China perketat aturan soal pemengaruh (influencer) di ruang media sosial (medsos).

Berdasarkan aturan baru yang berlaku mulai 25 Oktober 2025, influencer wajib memiliki kualifikasi resmi, untuk membicarakan topik sensitif, seperti obat-obatan, hukum, pendidikan, dan keuangan di medsos.

Kualifikasi resmi yang dimaksud, misalnya, memiliki sertifikat gelar pendidikan atau lisensi profesional.

Menurut Cyberspace Administration of China (CAC), aturan ini bertujuan untuk mencegah influencer agar tidak “asbun” alias “asal bunyi”, atau bicara tanpa dasar ketika membahas topik-topik sensitif. Sehingga, misinformasi bisa ditekan dan publik terhindar dari informasi yang keliru.

Nah, sertifikat atau lisensi tadi akan diverifikasi oleh platform, seperti Douyin (TikTok versi China), Bilibili (platform berbagi video seperti YouTube), dan Weibo.

Platform akan bertanggungjawab untuk memverifikasi kredensial kreator dan memastikan bahwa posting yang diunggah influencer menyertakan kutipan dan disclaimer (penafian) yang tepat.

Kreator juga harus menyatakan dengan jelas ketika informasi yang mereka sampaikan berasal dari hasil penelitian. Mereka juga harus menjelaskan apabila video yang mereka unggah, dibuat oleh AI.

CAC juga melarang iklan untuk produk medis, suplemen, dan makanan kesehatan, untuk mencegah promosi terselubung yang menyamar sebagai konten edukasi, sebagaimana mengutip dari KompasTekno.

Kebijakan ini muncul di tengah informasi di ranah maya, sebagaian besar digerakan oleh influencer atau key opinion leader (KOL).

Kendati demikian, influencer juga dianggap sebagai salah satu sumber utama penyebar hoaks, menurut laporan Digital News Report 2025 dari Reuters Institute.

Hasil riset menunjukkan, sebaran informasi keliru di media sosial sebagian besar bersumber atau bermula dari politisi dan pemengaruh.

Sebanyak 47 persen responden global, menyebut politisi atau partai politik di negaranya sebagai sumber utama penyebar hoaks.

Influencer atau pemengaruh juga dinilai sebagai sumber utama informasi keliru, dengan persentase yang sama.

Data di atas diperoleh dari hasil survei yang dilaksanakan selama Januari sampai Februari 2025. Sekitar 97 ribu orang responden dari 48 negara, dengan latar belakang usia, jenis kelamin, dan pendidikan yang beragam dimintai pendapatnya.

Sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen

6 May 2026 - 22:21 WIB

Ngeri! Buaya Raksasa Masuk Dapur Hotel Mewah, Heboh di Medsos

2 May 2026 - 14:08 WIB

Samsung QLED Q5F 43 Inci Rilis di RI, TV Rp 4 Jutaan 7 Tahun Update

2 May 2026 - 13:50 WIB

50+ Ucapan Selamat Hari Kartini 2026 untuk WhatsApp Status & IG Story

21 April 2026 - 11:22 WIB

Johny Srouji Jadi Bos Hardware Apple, Peran Makin Besar

21 April 2026 - 11:19 WIB

Trending on Kabar Lifestyle