Menu

Dark Mode
Chip Canggih Terlarang Nvidia Senilai Rp 1,6 T Diselundupkan ke China Motorola Klaim AI Edge 60 Pro Lebih Pintar dari Kompetitor, Ini Alasannya Tim AI Apple Kelabakan Digembosi Mark Zuckerberg Elon Musk dan CEO Nvidia Sama-sama Pilih Jurusan Ini untuk Dipelajari, Sepakat? Sosok Pakar AI Genius yang Tolak Gaji Rp 16 Triliun dari Zuckerberg Dedie Rachim Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Maksimal

Bogoh Ka Bogor

Bus Pelajar Depok Kecelakaan di Subang, PJ Wali Kota Bogor Study Tour Diberhentikan

badge-check


					Bus Pelajar Depok Kecelakaan di Subang, PJ Wali Kota Bogor Study Tour Diberhentikan Perbesar

Paska bus rombongan pelajar dari Depok yang Tengah mengikuti study tour ke Subang mengalami kecelakaan, Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari langsung menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan. Hal tersebut disampaikan Harry saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (13/5/2024) pagi.

Dalam Surat Edaran, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin yang disampaikan PJ Wali Kota Bogor Hery Antasari itu, meminta dan menghimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

“Melalui surat tersebut, Bapak Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada kita semua untuk menyikapi agar antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi. Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa, tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery.

Hery menegaskan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan, mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya. Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, agar menyampaikan hal tersebut kepada para kepala sekolah di Kota Bogor.

“Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan study tour para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut. Karena musibah yang terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka bisa saja menimpa pelajar dari kota lainnya. Selain itu jika sudah kejadian, maka yakinlah kita semua akan menambah pekerjaan, khususnya di lini layanan publik terkait,” kata Hery. pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Maksimal

5 August 2025 - 09:22 WIB

Kongres Persatuan PWI Digelar di Cikarang, 7 Nama Masuk Bursa Calon Ketum

4 August 2025 - 23:49 WIB

Dedie Rachim: Damkar Harus Memiliki Stamina Prima

4 August 2025 - 23:23 WIB

Dedie Rachim Ingatkan Generasi Muda Pentingnya Perjuangan Jenderal Sudirman

4 August 2025 - 12:36 WIB

Dedie Rachim Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan Pahlawan Nasional 

4 August 2025 - 12:31 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor