Menu

Dark Mode
Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari Riset OpenAI Ungkap Penyebab Chatbot Sering Halusinasi Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

Kabar Politik

BPPT PM dan Dispenda Buka Pelayanan di Mall

badge-check


					#pratama Perbesar

#pratama

pelayanan-bppt-2Berbagai cara dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salahsatunya dengan membuka loket layanan pengurusan izin dan pembayaran izin reklame di Mall Botani Square selama 3 hari.

Menurut Kepala BPPT-PM Kota Bogor Denny Mulyadi kepada kabaronline.co.id,  kegiatan ini berlangsung selama tiga hari,  mulai  Senin hingga Rabu (16-18/5/2016) di mall botani Square. Menurutnya pelayanan perizinan di  mall,  ternyata mendapat respon cukup baik dari masyarakat terutama dari pemilik toko atau tenant di mall tersebut.

“Sebelumnya bppt bersama dispenda melakukan hal yang sama di mall btm. Melihat respon cukup baik,  kami buka lagi pelayanan di botani Square, “kata mantan kepala dispenda Kota Bogor ini.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, pelayanan yang paling banyak di mall adalah pengurusan izin reklame.

Sementara itu menurut Sekretaris dispenda Kota Bogor An an Andri Hikmat, hari pertama pelayanan di botani Square, petugas menyosialisasikan tentang izin reklame kepada pemilik ataupun pengelola toko/tenant untuk mengurus dan membayar izin reklamenya.

“Kami beritahukan soal izin reklame,  hari kedua banyak pemilik atau pengelola tenan membayar retribusi reklame dalam gedungnya. Sedikitnya ada sekitar 150 tenan di mall ini, ” kata An an.

Hari terakhir Rabu (18/5/2016),  lanjut An an, bagi yang tidak membayar izin reklame akan ditindak tegas.” Kami akan tertibkan reklame yang izinnya tak diurus. Sebelumnya kami di mall btm menertibkan reklame yang tak berizin. Siapapun pemiliknya akan kami tidak jika melanggar, “tegasnya. # pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 21:09 WIB

Ini Kata Fraksi Golkar Kota Bogor Soal Desy

18 September 2025 - 19:41 WIB

DPRD Kota Bogor Tebus Ijazah Warga Tak Mampu

17 September 2025 - 22:31 WIB

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda

16 September 2025 - 19:43 WIB

PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi Bareng Pemkot Bogor

12 September 2025 - 21:20 WIB

Trending on Kabar Politik