Menu

Dark Mode
CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari Riset OpenAI Ungkap Penyebab Chatbot Sering Halusinasi Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

Headline

BNN Gagalkan Peredaran 1,5 Ton Ganja

badge-check

Ganja seberat 1,5 ton berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua tempat berbeda, yakni di Bandara Soekarno Hatta dan  Jalan Loader, Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (30/1/2019) malam.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, 1,5 ton ganja tersebut hasil dari dua kali penangkapan yang saling keterkaitan, dan diduga dikendalikan pelaku berinisial P seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.

“Yang pertama (diamankan) di Bandara Soekarno Hatta. Yang kedua di Bogor Timur. Kami mengamankan 3 tersanga dan kemungkinan bisa bertambah,” kata  Arman.

Arman menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku membuat tempat di bawah truk untuk menyimpan ganja selama pengiriman melalui darat.

“Di Bogor menggunakan  truk dan kijang berplat (F) Bogor. Truk ini didesain di bawahnya dibuat kompartemen khusus. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati ,” jelas Arman.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline