Ganja seberat 1,5 ton berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua tempat berbeda, yakni di Bandara Soekarno Hatta dan Jalan Loader, Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (30/1/2019) malam.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, 1,5 ton ganja tersebut hasil dari dua kali penangkapan yang saling keterkaitan, dan diduga dikendalikan pelaku berinisial P seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.

“Yang pertama (diamankan) di Bandara Soekarno Hatta. Yang kedua di Bogor Timur. Kami mengamankan 3 tersanga dan kemungkinan bisa bertambah,” kata Arman.
Arman menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku membuat tempat di bawah truk untuk menyimpan ganja selama pengiriman melalui darat.
“Di Bogor menggunakan truk dan kijang berplat (F) Bogor. Truk ini didesain di bawahnya dibuat kompartemen khusus. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati ,” jelas Arman.
reporterpratama