Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang sudah tidak layak sehingga perlu dibangun lapas baru untuk tahanan wilayah Kota Bogor. Namun demikian, lahan yang ada di Pasir Jambu yang direncanakan menjadi lahan untuk pembangunan lapas baru ternyata masih bermasalah dengan sertifikasi tanahnya.
Hal itu disampaikan Bima ketika diminta tanggapan mengenai Lapas Paledang yang sudah melebihi kapasitas. “Kondisinya sudah overload, makanya sudah tidak layak lagi. Makanya, sesegera mungkin harus dipindah (sebagian tahanannya) atau dibangun lapas baru,” ucap Bima, Kamis (17/3/2016).

Menurut dia, Pemkot Bogor akan segera berkoodinsi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan usulan pemindahan sebagian tahanan ke lapas lain untuk menyiasati kondisi lapas yang sudah overload. Di sisi lain, Pemkot Bogor sedang mengupayakan agar sertifikasi lahan di wilayah Pasir Jambu yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor segera selesai sehingga pembangunan lapas baru bisa dilakukan.
“Kemarin sempat saya cek (status lahan di Pasir Jambu), ternyata memang ada tahapan sertifikasi lahan yang harus dipenuhi. Ini sedang proses,” ucap Bima. Dia berharap sertifikasi lahan bisa dipercepat sehingga relokasi lapas bisa dilakukan secepatnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Bima yakni lebih dari separuh penghuni lapas merupakan penguna/pengedar narkoba. Dengan kapasitas yang berlebih serta jumlah penjaga yang tidak seimbang, dikatakan Bima hal itu menjadikan Lapas Paledang semakin tidak layak dan tidak aman.
Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra juga mengakui dalam tes sampling urine yang dilakukan di Lapas Paledang terhadap 100 napi, 5 di antaranya positif mengkonsumsi narkoba berbagai jenis. “Ada assessment tertentu bagi napi yang terbukti mengkonsumsi narkoba,” kata Andi. #Deni Hendrayana