Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Citizen Journalist

Biang Macet, Parkir Tempat Usaha di Bogor Dikaji Ulang

badge-check

KEPALA Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, Rabu (03/09/14) menyebutkan, pihaknya akan mengkaji ulang rekomendasi surat izin analisis dampak lingkungan (andal) lalu-lintas terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan ruang parkir kendaraannya secara memadai.

Hal itu dikatakan Suharto, menanggapi maraknya tempat-tempat usaha terutama restoran dan kafe yang kini banyak bermunculan di Kota Bogor namun tidak dibarengi dengan lahan parkir yang luas.

Pasalnya, mayoritas dari para pemilik atau pengelola tempat usaha ini dengan seenaknya malah memanfaatkan area publik untuk parkir kendaraan pengunjungnya. Mereka kerap memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Selain melanggar aturan, banyaknya parkir kendaraan yang hingga memakan badan jalan itu pun mengakibatkan kemacetan lalu-lintas di sekitar area tempat usaha tersebut.

“Sebelum surat izin andal lalu-lintas diturunkan, saya sudah bilang kepada para pengusaha untuk menyiapkan lahan parkir. Tapi memang nyatanya hanya sedikit yang mengikuti peraturan itu,” kata Suharto.

Oleh karena itu, sambungnya, DLLAJ akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait terutama yang berkaitan dengan bagian perizinan untuk melakukan pencabutan izinnya bagi pemilik atau pengelola tempat usaha yang membandel.

”Kami akan kembangkan dahulu hasil di lapangan seperti apa. Apabila terbukti menggunakan badan jalan dan tempat pejalan kaki menjadi lahan parkir, tentunya itu melanggar. Bisa saja izin andal lalu-lintasnya dicabut,” tegas Suharto.

Sekadar informasi, kawasan-kawasan restoran atau kafe (pusat kuliner) ini banyak dan tersebar di sejumlah titik lokasi di Kota Bogor.

Sebut diantaranya di Jalan Pajajaran, Jalan Pangrango, dan Jalan Salak di Bogor Tengah. Jalan Ahmad Yani di Tanah Sareal, juga di Jalan Bangbarung Raya di kawasan Bantar Jati, Bogor Utara. DA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Ordinariatus Castrensis Indonesia Turut Ambil Bagian Perdana dalam SAGKI 2025

4 November 2025 - 13:49 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Ke Semanggi dan Sudirman Makin Mudah, Dedie Rachim Minta Pramono Anung Tambah 2 Koridor Trans Jabodetabek

30 October 2025 - 11:29 WIB

Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

28 October 2025 - 19:27 WIB

Trending on Kabar Bogor