Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Bogor

Belum Kantungi Izin, Pembangunan Hotel Savero Dihentikan

badge-check


					Belum Kantungi Izin, Pembangunan Hotel Savero Dihentikan Perbesar

Pembangunan yang diduga tanpa mengantungi izin terus bermunculan di Kota Bogor, setelah sebelumnya pusat perbelanjaan kini proyek pembangunan hotel di Jalan Pajajaran yang diduga belum mengantungi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tengah melakukan aktivitas pembangunan.

Tak mau kecolongan, Camat Bogor Tengah Agustiansyah langsung menegurnya dan meminta agar proyek penbangunan hotel Savero tersebut dihentikan, sampai seluruh perizinan dikantungi.

“Kemaren ada cut and fill di lokasi, langsung kami berkomunikasi dan pemiliknya langsung menghentikan kegiatan,” kata Agustiansyah kepada wartawan.

Menurut informasi pemilik pembangunan Hotel Savero tersebut sama dengan  pemilik Hotel Grand Savero Bogor, yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi hotel kedua.

“Intinya, selama belum ada IMB, maka tidak boleh ada pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi membenarkan jika Hotel Savero yang akan baru dibangun itu belum memiliki IMB.

Jika tak salah lanjut dia, mereka baru mengajukan perizinannya ke DPMPTSP. “Masih diproses dan belum keluar IMB-nya,” kata Denny.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandim pun lantang bersuara, Kota Bogor bukan anti terhadap investasi serta investor. Namun, sudah menjadi kebiasaan jika pengusaha melakukan pembangunan terlebih dahulu, lalu izin diurus belakangan. Sikap
tersebut disayangkan, karena tak mengikuti aturan main yang ada di kota ini.

“Untung saja yang di Bogor Tengah ini, segera terdeteksi. Namun, tetap aparat penegak perda (Satpol PP) harus melakukan pengecekan rutin ke lokasi, karena dikhawatirkan pembangunan dilakukan secara diam-diam. Terlebih lagi lokasi proyek dekat dengan rumah dinas walikota,” kata Aswandi.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Kabar Bogor