Menu

Dark Mode
Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai

Headline

Balaikota Didatangi Ribuan Buruh, Ini Yang Dilakukan Bima Arya

badge-check


					Wali Kota Bogor Bima Arya saar berorasi di depan ribuan buruh, Rabu (21/10/2020) Perbesar

Wali Kota Bogor Bima Arya saar berorasi di depan ribuan buruh, Rabu (21/10/2020)

Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya di Jalan Ir H Djuanda 10 digeruduk (didatangi) ribuan massa buruh dari berbagai serikat pekerja, Rabu (21/10/2020). Pengunjuk rasa menyampaikan penolakan atas disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Tuntutan kami  menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law dan menuntut penegakan supremasi hukum ketenagakerjaan di Kota Bogor agar lebih jelas. Kami para buruh, meminta kepada Wali Kota Bogor untuk mengirimkan surat kepada Presiden agar menerbitkan Perppu,” ujar Ketua SPN Kota Bogor Budi Mudrika.

Setelah masing-masing serikat buruh yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Bogor Raya (SBBR), Serikat Pekerja Indonesia (SPIN), Serikat Pekerja Pos Indonesia (Aspek Indonesia), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSPKEP) bergantian berorasi,  Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya keluar dari ruangannya dan menemui pengunjuk rasa.


Baca juga:Petanda Apa, Salju di Antartika Berubah Jadi Hijau


“Saya berterimakasih. Karena pandemi ini berat untuk semua, tetapi teman-teman tetap berjuang untuk keluarga, berjuang untuk semuanya. Di Bogor banyak yang putus kerja, banyak yang terpapar secara ekonomi, keadaan sulit. Jadi kalau teman-teman masih berjuang itu luar biasa, apresiasi penuh untuk semua,” kata  Bima dari atas mobil komando.

Bima menambahkan, teman-teman buruh datang ke Balaikota dengan tertib karena niatnya baik, niatnya tulus, tidak ada buruh yang ingin membuat kerusuhan atau chaos. Kalau ada yang rusuh, itu pasti bukan buruh.

“Tidak ada buruh yang membuat rusuh, tidak ada juga Wali Kota, Gubernur, Presiden yang mau menyengsarakan rakyatnya. Semua pasti tujuannya baik. Tapi tujuan baik, caranya harus baik. Tujuan baik, diturunkan juga aturan-aturan yang baik,” ujar Bima.

Aturan yang baik, kata Bima, aturan yang berpihak bagi semuanya. “Karena itu saya mengapresiasi teman-teman yang mengekspresikan catatan-catatan keberatannya terhadap UU Ciptaker ini. Insya Allah saya sebagai wali kota sudah berbicara, bertemu di dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), kami semua sepakat bahwa banyak sekali catatan di Undang-Undang Cipta Kerja ini. Banyak hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, banyak hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran,” jelas Bima.

Jangan sampai UU Ciptaker ini lanjutnya, yang tujuannya untuk meningkatkan ekonomi dan menggenjot investasi tersebut malah memperburuk keadaan. “ Jangan sampai tujuan yang baik, tetapi aturannya tidak konsisten. Karena itu saya melihat keberatan teman-teman tentang jam kerja, keberatan teman-teman tentang outsourcing, keberatan teman-teman tentang pesangon dan lain-lain itu semuanya saya kira ada landasannya dan patut untuk diperjuangkan. Karena itu hari ini saya terima aspirasinya,” ujar Bima.

Selanjutnya, aspirasi dan catatan-catatan keberatan tersebut akan Bima Arya bawa ke forum wali kota se-Indonesia atau Apeksi untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

penulis/editor herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3

2 August 2025 - 17:52 WIB

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

1 August 2025 - 23:21 WIB

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

1 August 2025 - 22:03 WIB

Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya

1 August 2025 - 21:13 WIB

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

1 August 2025 - 20:43 WIB

Trending on Headline