Kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Pilwalkot Bogor 2024, memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Bogor Kota mengaku akan segera melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho, total sudah lebih dari 70 lebih saksi diperiksa dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi Pilwalkot 2025, termasuk petinggi KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor.

“Sudah ada 70 lebih saksi yang diperiksa oleh tim Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dan kami akan melakukan gelar di Polda Jawa Barat, karena perlu gelar di Polda Jawa Barat kan,” ungkap Kasatreskrim kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Saat ini lanjut Kasatreskrim, proses penanganan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, dan gelar perkara dilakukan untuk menentukan kasus tersebut bisa ke tahap penyidikan atau tidak.
“Masih lidik ini, gelar perkara akan dilakukan di Polda Jawa Barat untuk menentukan apakah ini bisa naik ke Sidik (Penyidikan) apa enggak ya,” terangnya.
Sebelumnya Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendesak Polresta Bogor Kota untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut. Rizky M