Awal 2016, Lomba Kebersihan Tingkat Rt Digelar

image

Setelah mendapatkan sertifikat Adipura 2015, Pemerintah Kota Bogor semakin gencar melakukan pembenahan soal sampah dan kebersihan di Kota Bogor.

Pada awal 2016 mendatang, pemerintah Kota Bogor akan meluncurkan lomba kebersihan tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kota Bogor. Dalam merealisasikan lomba tersebut, Pemkot Bogor akan berkerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan komunitas Bogor Sahabat (Bobat).

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemkot menerima banyak saran dan masukan tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Bogor. Selama ini banyak yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bogor dalam pengelolaan sampah dan kebersihan, diantaranya, ada bank sampah dan TPS 3R. Untuk memacu kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dan kebersihan, Pemkot Bogor akan meluncurkan Lomba Kebersihan tingkat RT.

“Awal tahun 2016 nanti akan diluncurkan lomba kebersihan tingkat RT di Kota Bogor. Kita menyepakati ada singkronisasai antara gerakan yang dilakkan unsure elemen masyarakat di gabungkan dengan program Pemkot Bogor dalam pengelolaan sampah dan kebersihan,” kata Walikota usai rapat koordinasi soal sampah dan kebersihan serta pembahasan mengenai rencana lomba kebersihan RT dan City Branding.

Bima menjelaskan, kolaborasi kerjasama antara Pemkot Bogor dengan unsure elemen tokoh masyarakat di Kota Bogor akan menyusun bersama untuk menentukan konsep dan parameter tentang lomba kebersihan tingkat RT tersebut. “Nanti dari berbagai masukan itu akan disatukan konsepnya. Kita juga akan menentukan target dan parameter dari lomba kebersihan itu,” jelasnya.

Salah satu perwakilan unsur elemen masyarakat, Harlan menuturkan, untuk mewujudkan pengelolaan sampah dan kebersihan harus dibangun sistem dari bawah di masyarakat. Semuanya harus disadarkan tentang pentingnya pengelolaan sampah dan kebersihan. “Jadi harus ada kesadaran dari masing-masing warga dalam mengelola sampah dan kebersihan. Harus bisa mengarahkan warga untuk menghentikan kebiasaan buang sampah disembarang tempat, dan masyarakat Kota Bogor harus mendapatkan penegasan dari Pemkot Bogor soal tersebut,” singkatnya.|yuda|

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *