Menu

Dark Mode
Jakarta Dorong UMKM Go Digital, Perputaran Ekonomi Capai Rp67,5 Triliun Total Football VNG Rilis Jelang Piala Dunia 2026, Gandeng Rizky Ridho Perluas Sinyal Internet ke Wilayah Sulit RI, Bukti Pentingnya Peran Telkomsat BPBD dan Kwarcab Kota Bogor Lahirkan Pramuka Tangguh Bencana Ribuan Pegiat Kebudayaan Hadiri Riung Mungpulung Kasundaan di Kebun Raya Bogor Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah

Kabar Lifestyle

Australia batasi akses terhadap teknologi yang rentan disalahgunakan

badge-check


					Ilustrasi teknologi otomatisasi. Foto (ANTARA/Pexels/Tara Winstead) Perbesar

Ilustrasi teknologi otomatisasi. Foto (ANTARA/Pexels/Tara Winstead)

Pemerintah Australia, Selasa (2/9), mengumumkan akan mengambil langkah untuk membatasi akses terhadap teknologi yang rentan disalahgunakan, termasuk perangkat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mampu menghasilkan gambar eksplisit seksual.

Menteri Komunikasi Australia Anika Wells pada Selasa mengatakan pemerintah akan bekerja sama erat dengan industri teknologi untuk membatasi akses terhadap perangkat penguntit daring yang sulit dideteksi, serta aplikasi AI yang dapat membuat konten rekayasa digital (deepfake) eksplisit seksual.

“Ada tempat bagi AI dan teknologi pelacakan yang sah di Australia, tetapi tidak ada tempat bagi aplikasi dan teknologi yang semata-mata digunakan untuk melecehkan, mempermalukan, dan menyakiti orang lain, terutama anak-anak kita,” kata Wells dalam pernyataannya.

“Ini terlalu penting untuk diabaikan. Teknologi yang rentan disalahgunakan dapat diakses secara luas dan mudah, dan saat ini menyebabkan kerusakan nyata yang tidak dapat diperbaiki.”

Dia menambahkan bahwa penindakan ini akan melengkapi undang-undang yang sudah ada, yang melarang tindakan penguntitan dan penyebaran materi eksplisit seksual tanpa persetujuan.

Seperti halnya larangan yang diterapkan Australia bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial, yang akan mulai berlaku pada Desember, undang-undang baru ini akan memberikan tanggung jawab untuk membatasi akses ke alat-alat yang rentan disalahgunakan tersebut kepada perusahaan teknologi.

Komisaris eSafety pemerintah federal, Julie Inman Grant, pada Juni menyatakan bahwa dalam 18 bulan terakhir, laporan insiden gambar intim hasil rekayasa digital yang melibatkan anak di bawah 18 tahun naik dua kali lipat dibandingkan tujuh tahun sebelumnya secara keseluruhan.

Sumber: Antaranews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jakarta Dorong UMKM Go Digital, Perputaran Ekonomi Capai Rp67,5 Triliun

19 April 2026 - 13:41 WIB

Total Football VNG Rilis Jelang Piala Dunia 2026, Gandeng Rizky Ridho

19 April 2026 - 13:38 WIB

Perluas Sinyal Internet ke Wilayah Sulit RI, Bukti Pentingnya Peran Telkomsat

19 April 2026 - 13:35 WIB

Jadwal MPL ID S17 Week 4: RRQ Hoshi Vs Evos

16 April 2026 - 21:35 WIB

HUAWEI Mate 80 Pro Kembali, Juara Kamera dan Ketangguhan

16 April 2026 - 21:32 WIB

Trending on Kabar Lifestyle