Tak kunjung mendapatkan jawaban terkait permohonan audensi dengan pimpinan DPRD Kota Bogor, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor beserta sejumlah asosiasi jasa konstruksi menyampaikan surat aduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor.
Menurut salah satu pimpinan asosiasi dari Gapensi Kota Bogor, Haekal Audah, surat aduan dilayangkan karena sudah satu bulan lebih surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Kota Bogor, belum ada ditindaklanjut.

“Kami merasa permohonan audiensi adalah bagian dari hak masyarakat, untuk dapat berdiskusi dengan wakil rakyat,” kata Haekal.
Pimpinan Gapeksindo Kota Bogor, Onang Suhendar menambahkan, sebagai warga yang baik pimpinan asosiasi berusaha dan mencoba menyampaikan aspirasi melalui audiensi, namun sayangnya tidak diindahkan.
Senada dengan Onang, Sekretaris Aspeknas Kota Bogor, Heri menyayangkan tidak adanya itikad baik dari pimpinan dewan untuk berdiskusi dengan asosiasi jasa konstruksi.
“Sempat ada kabar, kalau audiensi tersebut di disposisi ke salah satu pimpinan dewan, tapi sampai saat ini pimpinan dewan tersebut tidak menghubungi pihak asosiasi. Intinya kami ingin iklim usaha yang kondusif bisa terwujud di Kota Bogor. Tapi kami tidak bisa jalan sendiri, perlu penyamaan persepsi dari semua pihak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota, Jenal Mutaqin mengaku belum menerima tembusan dan belum mengecek adanya surat aduan ke BK DPRD Kota Bogor. Akan tetapi pada prinsipnya audiensi dari manapun, DPRD akan menerima karena ini merupakan lembaga.
“Audiensi dari manapun pasti diterima oleh kami, ini kan lembaga. Intinya, bisa disposisi ke komisi terkait sesuai bidang, atau diterima oleh ketua atau pimpinan lain. Tinggal menyesuaikan waktu dan jadwal audiensi,” ujar Jenal.
Jenal mengaku saat ini selain Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto tengah sakit, jadwal DPRD Kota Bogor pun cukup padat terutama di akhir tahun seperti ini.
“Ketua lagi sakit, dan kita sedang padat kegiatan. Oktober sampai November 2022 DPRD estafet pembahasan pertama KUA PPAS tahun 2023, RAPD tahun 2023, Renja DPRD 2023 dan tiga raperda yang akan dipansuskan minggu depan. Kemudian pansus berjalan,” pungkasnya.
Penulis Pratama
Editor Aldho Herman














