Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video seorang pria terkapar di jalan dengan leher yang terlilit ular Piton. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Jalan Kresna, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis 21 Mei 2020 siang.
Saat itu korban tengah mengendarai motor. Beruntung banyak warga sekitar yang menolongnya.

Kapolsek Klungkung, Kompol I Nyoman Suparta membenarkan korban berinisial NGP (16) baru saja dililit ular sepanjang 1,5 meter.
Suparta mengatakan ABG itu sengaja menangkapnya dan mengaku sudah terbiasa berkutat dengan hewan melata tersebut, saat dihubungi Kamis 21 Mei 2020.
” Iya benar, dia ditangkap dan dibawa. Dia suka tangkap ular,” kata Suparta.
Pria berinisial NGP tersebut mengendarai motor dengan tangan kiri yang memegang kepala ular. Badan ular yang panjang, sengaja dililitkan pada lehernya.
Selama di perjalanan, ular semakin mengeratkan lilitannya. Sampai di TKP, korban tiba-tiba berhenti dan terjatuh dengan ular yang masih melilit lehernya. Kondisi jalan masih basah terguyur gerimis.
Beruntung korban jatuh di wilayah pinggir jalan besar yang ramai. Sehingga warga yang melihat langsung menolong. Ular diserahkan ke warga sekitar.
Korban yang kala itu mengenakan kaus merah, langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Dia sudah sadarkan diri dan mampu menceritakan kejadian sebenarnya dari awal.
” (Korban) masih di rumah sakit masih perawatan. Tidak ada luka hanya dililit saja, tangan kiri pegang kepala ular sebagian badan (ular) dililitkan di lehernya, dia akhirnya kan dicekik,” tambah Suparta.
ABG 16 tahun tersebut mengira ular piton hasil tangkapannya sudah jinak. Sehingga dia merasa aman-aman saja memegang kepala dan melilitkan badan ular di lehernya. Suparta juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati atas kejadian tersebut.
” Itu disangka sudah jinak. Untungnya ada warga cepat di jalan besar dan cepat ada yang tahu. Iya lebih hati-hati, namanya hewan kalau merasa disakiti diapapun dia pasti melawan,” ucap Suparta.
Korban sengaja menangkap ular piton tersebut untuk dijadikan sebagai peliharaan. Karena sedari awal sudah mengira bahwa ular jinak, jadi tidak terbesit bahaya mengenai ukuran besar atau kecilnya.
” Mungkin maksud dia (korban) mau dirawat atau bagaimana. Tapi kan namanya hewan, apalagi ditangkap sudah besar kalau kecil kan lain masalah,” imbuhnya.
Foto : merdeka.com
Sumber: Kurnia Azizah









