Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi mengaku tidak mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar seratusan pegawainya ke Balaikota dan DPRD, Rabu (17/02/16).

Hal itu dikatakan Untung kepada sejumlah awak media yang menemuinya di Kantor PDAM, Jalan Siliwangi, Bogor Timur.
“Saya juga bingung apakah aksi unjuk rasa ini murni atau karena ada provokasi. Jadi karena ini tidak ada izinnya, maka dari kacamata Undang-Undang ini kategorinya liar,” kilah Untung.
Sepengetahuannya, untuk melakukan aksi unjuk rasa ini harus mengajukan izin terlebih dulu minimal tiga hari sebelumnya. Izin itu, katanya, disampaikan kepada pimpinan, pihak kepolisian, dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnkertrans).
“Di PDAM ini ada prosedur bakunya. Dimana jika ada permasalahan karyawan bisa melaporkan kepada pimpinannya langsung, lalu kepada Kasubag dan Kabag hingga ke jajaran direksi,” papar Untung.
Sementara saat disinggung soal latar belakang aksi yang kabarnya lantaran adanya pemotongan gaji yang dilakukan direksi, Untung pun membantahnya.
“Tidak ada itu pemotongan gaji dan termasuk premi, tapi nanti akan saya cek. Kalau benar ada pemotongan itu jelas melanggar hukum. Kalau ada pegawai yang melakukan pemotongan, akan saya laporkan kepada aparat berwenang,” tegasnya.
Ketika terus didesak soal keterangan dari pegawai yang melakukan aksi yang menyebutkan bahwa adanya pemotongan gaji saat PDAM Tirta Pakuan melakukan gathering ke Anyer akhir tahun 2015 lalu, Untung pun tetap membantah tidak ada pemotongan gaji.
“Kalau yang ke Anyer itu dipotongnya dari uang insentif atau bonus akhir tahun. Dan insentif itu sesuai dengan SK direksi sejak saya menjabat di sini 2013, besaran insentif itu satu kali gaji,” jelas Untung. #D. Raditya