Komisi B DPRD Kota Bogor meminta PD Pasar Pakuan Jaya khususnya Unit Pasar Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pengelolaan retribusinya.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi B Martinus Haji Tulis kepada kabaronline.co.id, usai melakukan sidak di Unit Pasar Bogor, Jumat (05/02/16).
“Karena (penarikan retribusi) tidak bisa dikontrol dan kemungkinan adanya kebocoran (uang retribusi) luar biasa,” kata Martinus.
Oleh sebab itu, ujarnya, sebelum adanya kenaikan tarif terlebih dulu harus dibenahi sistemnya. “Maka, (PD Pasar) tidak boleh dulu menaikkan tarinya,” tegas Martinus.
Dengan semakin besarnya tarif yang dipungut Unit Pasar Bogor, menurutnya, maka kemungkinan uang yang masuk ke kas PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor pun tidak akan besar. Hal itu lantaran banyaknya kebocoran.
“Yang jelas sebelum revitalisasi nanti dilaksanakan, kenaikan tarif retribusi jangan dinaikan dulu,” tandasnya.
Sekadar informasi, sidak yang dilakukan Komisi B ke Unit Pasar Bogor sendiri dilatar belakangi adanya keluhan yang disampaikan sejumlah pedagang kepada Komisi B.
#D. Raditya