Sampai dua hari ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih akan menghadapi persoalan persampahan. Sebab, ratusan truk pengangkut sampah milik Pemkot Bogor belum diperbolehkan untuk masuk dan membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor.

Apalagi kini total volume sampah yang dihasilkan Kota Bogor pun jumlahnya hingga mencapai 1.940 M3.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Irwan Riyanto, Rabu (27/01/16), salah satu alasan tidak bisa masuknya ratusan armada truk sampah milik Pemkot Bogor ini lantaran adanya keinginan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Kecil (Korek) yang meminta waktu selama empat hari untuk tidak membuang sampah ke TPAS Galuga.
“Permintaan mereka (LSM Kerak, red) seperti itu, yaitu pembuangan samah dihentikan sementara. Masih ada waktu tersisa dua hari lagi,” kata Irwan.
Akibat dari pelarangan itu berimbas kepada 116 armada truk milik DKP Kota Bogor yang kini menumpuk di sejumlah titik dengan muatan yang penuh dan mengelarkan aroma yang tak sedap.
“Yang jelas kami mohon maaf kepada semua warga Kota Bogor atas ketidaknyamanan ini. Tapi kita sudah berupaya dan berharap akan segera ada solusinya,” ujarnya.
#D. Raditya