Banyaknya persoalan yang terjadi selama proses pembangunan proyek apartemen Gardenia di Kelurahan Cibuluh, Bogor Utara, membuat Komisi A DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (26/01/16).

Selain meninjau langsung sejumlah titik lokasi pembangunan, Komisi A juga meminta pihak Gardenia memperlihatkan seluruh dokumen perizinannya.
Namun sayangnya, seperti dikatakan Ketua Komisi A Didin Muhidin, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini belum dapat menyimpulkan pelanggaran yang terjadi atau yang telah dilakukan pihak pengembang Gardenia.
“Kita memang sudah melihat langsung lokasi proyeknya, tapi kami belum bisa menyimpulkan soal pelanggarannya. Apalagi pihak Gardenia juga belum bisa menunjukkan berkas-berkas dokumen perizinannya,” papar Didin.
Sementara itu menurut wakil kwtua komisi a Jenal Mutaqin, jika terbukti asa pelanggaran maka izin bisa ditinjau kembali atau dibekukan.
“Kami mendukung investasi, tapi harus ikuti aturan.kalo melanggar ya ditindak,” tegasnya. #d.raditya