Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual

badge-check


					Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Perbesar

image

Pihak kepolisian dari Polres Bogor Kota telah menetapkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan (Setwan) berinisial SW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK swasta yang tengah magang di DPRD Kota Bogor.

Tersangka SW, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan A. Nugroho, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dan UU Nomor 23 Tahun 2012 serta Pasal 292 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

“Setelah penetapan tersangka, penyidik dari unit PPA Polres Bogor Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Hendrawan.

Hendrawan menerangkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Sebelumnya SW sudah dipanggil Polres Bogor Kota pada 17 November lalu dengan status masih sebagai saksi. Nah sekarang statusnya naik” ujarnya.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline